KAMPAR, Riauexpose.com — Kematian seorang pemuda berusia 21 tahun yang ditemukan tergantung di dalam sebuah ruko di Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Rabu (23/9/2026), masih menyisakan tanda tanya.
Polisi hingga kini masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan penyebab dan latar belakang kematian korban.
Korban diketahui bernama Aldi Seprijal Sagala (21). Ia ditemukan meninggal dunia di dalam Ruko Apotek Rama Farma, Dusun Koto Bangun, Desa Salo, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi tergantung di sekitar pintu kamar ruko.
Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian diteruskan kepada Ketua RT setempat, Iwan, dari seorang warga bernama Asnawi.
Laporan itu selanjutnya ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Bangkinang Barat IPDA Roy Sandi, bersama personel langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan jajaran Polres Kampar.
Sekitar pukul 14.15 WIB, Pamapta Polres Kampar IPDA Beni bersama Kaur Identifikasi Aipda Yance, piket Reskrim serta personel lainnya tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Bangkinang sekitar pukul 16.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan medis dan proses identifikasi.
Berdasarkan pemeriksaan awal dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, hasil pemeriksaan awal tersebut belum menjadi kesimpulan akhir mengenai penyebab kematian maupun latar belakang peristiwa.
“Pemeriksaan awal belum menjadi kesimpulan akhir. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, kondisi TKP, barang bukti serta informasi dari pihak keluarga untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa,” ujar Beni.
Di sisi lain, pihak keluarga disebut menyatakan keberatan terhadap proses autopsi. Polisi masih menunggu surat pernyataan resmi dari keluarga terkait penolakan autopsi tersebut.
Korban diketahui merupakan warga asal Sihotang Nahornop, Kelurahan Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Selama berada di Kabupaten Kampar, korban berdomisili di Dusun Koto Bangun, Desa Salo.
Hingga kini, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang diperoleh dari lokasi kejadian, saksi dan pihak keluarga.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarluaskan dugaan maupun informasi yang belum terkonfirmasi selama proses penyelidikan berlangsung.
Rencananya, setelah seluruh proses penanganan selesai, jenazah Aldi akan dipulangkan ke Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, untuk dimakamkan di kampung halamannya.