Kontraktor Bakal Lega, Pemprov Riau Siapkan Anggaran Tunda Bayar 2026
PEKANBARU, RIAUEXPOSE.COM – Kabar mengenai penyelesaian kewajiban pembayaran proyek pemerintah membawa angin segar bagi para kontraktor dan pihak ketiga di Riau.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar pekerjaan yang telah rampung pada 2025 telah disiapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (23/9/2026).
Penyelesaian tunda bayar menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam penyesuaian struktur APBD Perubahan Riau 2026.
“Pada saat yang sama, Pemerintah Daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada Tahun 2025,” ungkap SF Hariyanto.
Menurutnya, kewajiban tersebut telah diperhitungkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk menyelesaikan pembayaran kepada pihak ketiga, sembari tetap melakukan pengendalian dan efisiensi belanja daerah.
“Karena itu, dalam APBD Tahun Anggaran 2026 telah dialokasikan anggaran untuk penyelesaian tunda bayar,” katanya.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, belanja daerah Provinsi Riau direncanakan mencapai Rp8,378 triliun, meningkat Rp56,63 miliar dibandingkan APBD murni 2026 yang berada di angka Rp8,321 triliun.
Namun begitu, peningkatan belanja tersebut berlangsung di tengah tekanan fiskal. Pendapatan daerah dalam rancangan APBD Perubahan 2026 diproyeksikan sebesar Rp8,129 triliun, turun Rp125,7 miliar dari target awal Rp8,254 triliun.
Kondisi tersebut membuat Pemprov Riau harus melakukan penajaman terhadap belanja daerah. Efisiensi diarahkan antara lain terhadap perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial serta belanja barang dan jasa yang masih dapat dioptimalkan.
Pemerintah menyatakan efisiensi dilakukan agar kemampuan keuangan daerah tetap terjaga, namun pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan tetap berjalan.
Persoalan tunda bayar menjadi bagian penting dalam pembahasan APBD Perubahan Riau 2026.
Kewajiban tersebut berasal dari pekerjaan pihak ketiga yang telah diselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.
Bagi kontraktor, kepastian penganggaran menjadi hal penting karena pembayaran pekerjaan pemerintah berkaitan langsung dengan arus kas perusahaan, kewajiban kepada pemasok, tenaga kerja, serta keberlangsungan usaha.
Meski demikian, Media Center Riau dalam keterangannya tidak mencantumkan nominal total anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk tunda bayar.
Karena itu, besaran kewajiban yang akan dibayarkan perlu menunggu dokumen APBD Perubahan dan rincian anggaran resmi.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan mengatakan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 akan dilakukan dengan mencermati kembali struktur anggaran yang telah berjalan.
Pembahasan tersebut akan melibatkan Badan Anggaran DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau.
“Setelah dilakukannya Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 disampaikan, kita dapat melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Parisman.
Sebelumnya, Ketua DPRD Riau Kaderismanto juga menyampaikan bahwa APBD Perubahan 2026 akan tetap memprioritaskan penyelesaian tunda bayar.
Sementara itu, pembangunan fisik baru disebut belum menjadi prioritas penganggaran dalam kondisi fiskal saat ini.
Dengan demikian, penyelesaian tunda bayar pekerjaan 2025 menjadi salah satu fokus Pemprov Riau dalam penataan APBD 2026.
Para kontraktor dan pihak ketiga kini menunggu proses pembahasan serta penetapan perubahan APBD untuk mengetahui kepastian dan jadwal pembayaran kewajiban tersebut.