Bahas APBD-P Siak 2026, PDIP Desak Pemkab Segera Bayar Utang

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Siak Marudut Pahpahan
Penulis: Dolly Sandro
Selasa, 22 September 2026 | 22:44:00 WIB

 RIAUEXPOSE.COM SIAK – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026 berlangsung alot.

Di tengah pembahasan anggaran, persoalan kewajiban lama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak kembali menjadi sorotan DPRD.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DPRD Siak, Marudut Pahpahan, meminta Pemkab Siak lebih fokus menyelesaikan kewajiban yang masih tertunda sebelum menambah beban anggaran melalui berbagai program baru.

Pembahasan APBD-P Siak 2026 tersebut berlangsung pada Senin (21/9/2026), mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Salah satu poin yang menjadi perhatian Fraksi PDI-P adalah kewajiban Pemkab Siak untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.

Marudut menyebut, berdasarkan rincian yang dibahas, kewajiban Pemkab Siak untuk tahun anggaran 2024 masih tersisa sekitar Rp57 miliar lebih.

Sementara kewajiban untuk tahun anggaran 2025 disebut mencapai sekitar Rp213 miliar.

“Utang ini sudah cukup lama. Kasihan juga rekanan dan kontraktor yang belum menerima pembayaran. Karena itu, pemerintah daerah harus fokus menyelesaikan kewajiban yang sudah ada,” ujar Marudut dalam pembahasan APBD-P Siak 2026.

Menurut Marudut, untuk kewajiban tahun anggaran 2024, anggaran sekitar Rp114 miliar telah disepakati untuk dimasukkan dalam APBD-P 2026.

Sedangkan kewajiban tahun 2025, menurutnya, baru akan dimasukkan dalam pembahasan APBD murni Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2027.

Marudut mengungkapkan, penyelesaian kewajiban lama perlu menjadi perhatian Pemkab Siak agar beban anggaran tidak terus menumpuk.

Ia juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kemampuan fiskal sebelum menetapkan program-program baru.

“Utang ini wajib diselesaikan terlebih dahulu. Jangan sampai nanti pemerintah daerah kelabakan karena beban utang semakin besar,” tegasnya.

Politikus asal Dapil 3 Tualang itu menambahkan, pembayaran kewajiban kepada rekanan dan kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan juga berkaitan dengan keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, program pembangunan tetap dapat dijalankan, tetapi kewajiban yang sudah menjadi beban daerah tidak semestinya terus tertunda.

Pembahasan APBD-P Siak 2026 pun menjadi ruang bagi DPRD dan Pemkab Siak untuk menyesuaikan rencana belanja dengan kondisi fiskal daerah.

Fraksi PDI-P berharap kewajiban lama dapat diselesaikan secara bertahap sehingga tidak semakin menekan ruang fiskal Kabupaten Siak pada tahun-tahun berikutnya.

Reporter: Dolly Sandro