Eks PT SSS 583,93 Hektare Dikelola CV Maju Jaya, KKPA Disiapkan
Riauexpose.com PELALAWAN — Babak baru pengelolaan lahan perkebunan eks PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) di Kabupaten Pelalawan dimulai.
Seluas 583,93 hektare areal perkebunan kini dikelola CV Maju Jaya berdasarkan penugasan dari PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), dengan target mengembalikan produktivitas kebun sekaligus membuka ruang kemitraan bagi masyarakat melalui pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).
Penugasan tersebut menjadi fase baru bagi pengelolaan lahan eks PT SSS. Selain memastikan aktivitas perkebunan berjalan, CV Maju Jaya juga menyatakan akan menyiapkan sebagian lahan untuk skema kemitraan dengan masyarakat setempat.
Dasar pengelolaan tersebut tertuang dalam dokumen penugasan antara PT Agrinas Palma Nusantara dengan CV Maju Jaya.
Dalam dokumen itu, areal seluas 583,93 hektare disebut sebagai lahan PT Agrinas Palma Nusantara eks PT Sumber Sawit Sejahtera.
Untuk menjalankan pengelolaan di lapangan, CV Maju Jaya melalui Surat Penugasan Internal Nomor 015/ST/DIRUT/MJ/IX/2026 menunjuk Irfan Panjaitan sebagai Penanggung Jawab Kebun 1.
Penugasan tersebut berlaku mulai 9 September hingga 30 Desember 2026.
Dalam pelaksanaannya, CV Maju Jaya bertanggung jawab terhadap sejumlah kegiatan perkebunan, mulai dari panen, pemeliharaan tanaman, penunasan, pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS)hingga penjualan hasil produksi.
CV Maju Jaya juga dibebani target produksi minimal 129 ton TBS per bulan. Target tersebut menjadi salah satu indikator dalam evaluasi pelaksanaan pengelolaan kebun.
Untuk mekanisme penjualan hasil produksi, CV Maju Jaya diwajibkan berkoordinasi dengan Regional dan Divisi Pemasaran PT Agrinas Palma Nusantara.
Hasil penjualan TBS ditransfer langsung ke rekening PT Agrinas Palma Nusantara Kantor Pusat, sedangkan proses penjualan dilaksanakan melalui Divisi Pemasaran PT Agrinas Palma Nusantara Kantor Pusat.
Selain produksi, tata kelola administrasi dan transparansi juga menjadi bagian dari penugasan.
CV Maju Jaya diwajibkan melaksanakan pekerjaan secara profesional dan transparan, menjaga kerahasiaan data serta menyampaikan laporan tertulis terkait hasil pelaksanaan pekerjaan.
Di balik pengelolaan ratusan hektare perkebunan tersebut, rencana kemitraan dengan masyarakat menjadi perhatian tersendiri.
CV Maju Jaya menyatakan akan menyiapkan lahan yang nantinya diperuntukkan bagi masyarakat sekitar melalui skema KKPA.
Penanggung Jawab Kebun 1 CV Maju Jaya, Irfan Panjaitan, membenarkan rencana tersebut.
“Pengelolaan lahan ini juga akan memberikan ruang bagi masyarakat sekitar melalui pola KKPA. Kami akan menyiapkan lahannya untuk nantinya diperuntukkan dalam skema kemitraan dengan masyarakat setempat,” ujar Irfan, Senin (21/9/2026).
Menurut Irfan, pola kemitraan tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar untuk terlibat dalam pengelolaan perkebunan melalui mekanisme kerja sama yang nantinya disiapkan.
Selain itu, pada Senin (21/9/2026), pihak CV Maju Jaya juga memasang spanduk di lokasi sebagai penanda bahwa PT Agrinas Palma Nusantara telah bekerja sama dengan CV Maju Jaya dalam pengelolaan lahan eks PT SSS.
Dalam menjalankan tugasnya, Irfan juga memiliki kewenangan untuk mengatur pekerjaan harian di lapangan, membagi tugas pekerja dan mandor, memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal serta mengawasi pemeliharaan tanaman.
Ia juga bertanggung jawab memeriksa luas areal yang telah dikerjakan, mencatat produktivitas tenaga kerja, memantau kondisi tanaman serta menyusun laporan apabila ditemukan persoalan di lapangan.
Dengan luas areal mencapai 583,93 hektare, pengelolaan eks PT SSS tersebut kini memasuki fase baru.
Produktivitas kebun dan pencapaian target produksi menjadi bagian dari evaluasi pengelolaan, sementara rencana KKPA menjadi agenda yang berkaitan langsung dengan keterlibatan masyarakat sekitar.
Jika pelaksanaan berjalan sesuai penugasan, pengelolaan lahan eks PT SSS tidak hanya berorientasi pada produksi TBS, tetapi juga diarahkan pada tata kelola perkebunan yang tertib dan transparan serta membuka ruang kemitraan bagi masyarakat setempat.