Gelapkan Truk Majikan, Sopir dan Sindikat Cincang Mobil Ditangkap

Polisi mengamankan delapan terduga pelaku kasus penggelapan dan pemotongan truk tronton di wilayah Pangkalan Kerinci, Pelalawan. (Dok. Istimewa)
Penulis: Dolly Sandro
Sabtu, 19 September 2026 | 22:52:00 WIB

Riauexpose.com PELALAWAN – Sebuah truk tronton milik majikan diduga digelapkan oleh sopirnya sebelum akhirnya dicincang menjadi potongan besi dan sejumlah komponennya dijual.

Polsek Pangkalan Kerinci membongkar kasus tersebut dan menangkap delapan orang terduga pelakudi wilayah Pelalawan dan Rokan Hulu, Riau.

Kasus penggelapan dan pemotongan truk tronton itu diungkap Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan setelah menerima laporan kehilangan kendaraan pada akhir Agustus 2026. Truk yang menjadi barang bukti merupakan Nissan Tronton bernomor polisi B 9296 WX.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Sehilton mengatakan, perkara tersebut bermula ketika korban mempekerjakan IK (19) sebagai sopir untuk membawa truk miliknya mengangkut material.

Setelah menjalankan pekerjaan untuk ketiga kalinya, IK disebut mulai sulit dihubungi. Pihak korban kemudian melakukan pelacakan menggunakan Global Positioning System (GPS). Titik terakhir kendaraan terdeteksi berada di kawasan Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci Timur.

Namun ketika lokasi didatangi, kendaraan sudah tidak ditemukan. Yang tersisa hanya kawasan semak belukar, sementara nomor telepon sopir juga tidak lagi aktif.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pangkalan Kerinci dengan kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp200 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya mendapat informasi keberadaan IK di Desa Mahato Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Pada Rabu, 16 September 2026, tim bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Polsek Tambusai Utara. IK kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Kepada polisi, IK mengaku bahwa truk tersebut tidak lagi dalam kondisi utuh. Kendaraan itu telah dipotong-potong di sebuah gudang di kawasan Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci.

Dari keterangan tersebut, penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap AS (31) di sebuah tempat kos di Jalan Beringin.

AS diduga berperan membujuk IK untuk melakukan aksi tersebut sekaligus membantu proses pemotongan dan pengangkutan bagian-bagian truk.

Pengembangan berikutnya membawa polisi ke sebuah gudang milik AHT alias Tarihoran di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga ikut melakukan pemotongan dan mengangkut bagian-bagian truk, yakni JS (39), SH (40), dan AH (38).

Sementara itu, AHT (41) bersama anaknya, JET (19), sempat melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil diamankan di Jalan Raya Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis, 17 September 2026 sore.

Keduanya disebut hendak melarikan diri menuju wilayah Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Dari pengembangan perkara, polisi juga mengamankan SLG (37), pemilik bengkel yang diduga menerima atau membeli sebagian komponen kendaraan tersebut.

Sejumlah bagian truk, termasuk ban serta baterai, disebut telah dijual. Polisi selanjutnya membawa SLG ke Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam proses pemotongan kendaraan, antara lain tabung oksigen, satu set selang alat potong, tabung gas, mesin gerinda, kunci dan obeng, serta satu unit Toyota Innova Reborn warna hitam bernomor polisi B 2486 SIL.

Kompol Sehilton bilang, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penggelapan dan pemotongan kendaraan.

“Kasusnya terus kita dalami dan kembangkan. Karena info yang kami dapat jaringan dari tersangka Tarihoran (pemilik gudang) ini beraksi bukan cuma di daerah Riau saja, tapi sampai ke daerah Sumut,” ujar Sehilton, seperti dikutip dari laporan media yang memuat keterangan kepolisian.

Pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada hilangnya satu unit truk. Penyidik masih menelusuri bagaimana kendaraan milik korban dapat berpindah tangan, dipotong menjadi bagian-bagian kecil, hingga sebagian komponennya diperjual belikan.

Seluruh terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam perkara tersebut.

Reporter: Dolly Sandro