Terima Penghargaan Dirlantas Ungkap SIM Palsu di Siak, Ini Kata AKP Denny
SIAK, RIAUEXPOSE.COM – Pengungkapan sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di wilayah hukum Polres Siak mendapat apresiasi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau.
Kasat Lantas Polres Siak AKP Denny Maulana menerima penghargaan dari Dirlantas Polda Riau KBP Jeki Rahmat Mustika Kamis (17/9/2026), atas keberhasilan Satlantas Polres Siak bersama jajaran mengungkap tindak pidana pemalsuan SIM.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kolaborasi jajaran Satlantas dan Satreskrim Polres Siak dalam membongkar jaringan yang diduga menjalankan praktik pembuatan SIM palsu.
AKP Denny didampingi KBO Satlantas Polres Siak Ipda Minasri, membenarkan pemberian penghargaan tersebut.
Ia menjelaskan, terbongkarnya jaringan SIM palsu itu berawal dari sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang ditangani oleh Satlantas Polres Siak.
Dalam proses penanganan kecelakaan tersebut, petugas menemukan adanya kejanggalan ketika salah seorang pihak yang terlibat menunjukkan kartu SIM kepada anggota.
Setelah dilakukan pemeriksaan, SIM yang ditunjukkan ternyata diduga palsu.
Temuan tersebut kemudian tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pengendara. Jajaran Satlantas Polres Siak melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana SIM tersebut diperoleh dan siapa pihak yang terlibat dalam pembuatannya.
“Terungkapnya sindikat SIM palsu tersebut berawal dari peristiwa laka lantas yang ditangani Satlantas Polres Siak. Salah satu pihak yang terlibat laka lantas menunjukkan SIM, dan setelah diperiksa SIM tersebut ternyata palsu,” ujar AKP Denny.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satlantas Polres Siak kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Siak.
Menurut Denny, langkah selanjutnya dilakukan dengan teknik penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pembuatan SIM palsu tersebut.
“Menindaklanjuti temuan tersebut, anggota Satlantas melakukan pemancingan terhadap sindikat pembuatan SIM palsu dengan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Siak,” terangnya.
Kolaborasi antarsatuan tersebut kemudian membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap jaringan tersebut secara bertahap hingga mengarah kepada aktor yang berada di Pekanbaru.
“Berkat kolaborasi tersebut, Polres Siak berhasil menangkap satu per satu jaringan di Siak hingga aktornya di Pekanbaru,” kata Denny.
Kasat Lantas Imbau Warga Urus SIM Lewat Jalur Resmi
Denny mengingatkan masyarakat Kabupaten Siak agar tidak tergiur dengan tawaran pembuatan SIM melalui jalur tidak resmi.
Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan SIM hendaknya datang langsung ke Satpas SIM resmiuntuk mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan.
Ia mengingatkan, tawaran harga murah dan proses yang disebut lebih mudah justru dapat membuat masyarakat menjadi korban jaringan pemalsuan SIM.
“Pesan saya kepada masyarakat di Negeri Istana, datang langsung ke Satpas SIM resmi di Tualang untuk melakukan pengurusan SIM. Jangan terpancing karena harga dan proses yang mudah, kemudian menjadi korban jaringan pemalsuan SIM,” pesan Denny.
Masyarakat yang menemukan adanya tawaran pembuatan SIM secara ilegal juga diimbau tidak mudah percaya dan dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.