Polres Siak Amankan 2 Alat Berat di Lokasi Karhutla Dayun

Kolase Foto Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos mengamankan alat berat berupa ekskavator Hitachi dan Sumitomo yang ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi bekas kebakaran lahan di Dusun Pematang Sepetai, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Siak.
Penulis: Dolly Sandro
Rabu, 09 September 2026 | 20:42:00 WIB

Riauexpose.com SIAK-  Dugaan aktivitas pembukaan lahan yang berkaitan dengan karhutla di Dusun Pematang Sepetai, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, tengah didalami jajaran Satreskrim Polres Siak.

Penyelidikan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya karhutla di kawasan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan indikasi aktivitas pembukaan lahan yang diklaim sebagai lahan ulayat oleh kelompok Bathin Rasul yang diketuai RN.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos mengatakan, temuan tersebut diperoleh setelah personel melakukan penyelidikan di lokasi.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, kami menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan yang diklaim sebagai lahan ulayat oleh kelompok Bathin Rasul yang diketuai RN,” kata Raja Kosmos, Selasa (8/9/2026).

Menurut Kosmos, petugas menemukan area pembukaan lahan yang masih menyisakan bekas aktivitas pembakaran.

Sejumlah pohon yang terbakar kemudian ditemukan dalam kondisi ditimbun menggunakan lumpur di sepanjang dua ruas lahan yang baru dibuka.

Selain itu, polisi menemukan sejumlah jeriken kosong di sekitar lokasi. Petugas juga mendapati satu jeriken yang masih berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi juga menemukan dua unit alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas pembukaan lahan.

Kedua alat berat tersebut ditemukan dalam kondisi disembunyikan di kawasan kebun milik seorang warga. Lokasinya berjarak sekitar satu kilometer dari titik bekas kebakaran lahan.

“Kami menemukan dua unit alat berat yang disembunyikan di kawasan kebun milik seorang warga. Lokasi alat berat tersebut berjarak sekitar satu kilometer dari titik bekas kebakaran lahan,” beber Kosmos.

Dua alat berat tersebut masing-masing berupa ekskavator merek Hitachi berwarna oranye dan ekskavator merek Sumitomo berwarna kuning.

Keduanya kemudian diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Siak untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Siak belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat, chainsaw, serta pembakaran sisa tebangan memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa karhutla.

“Kami menduga aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat, chainsaw, serta pembakaran sisa tebangan dan tumbangan berkaitan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut. Namun, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab,” ungkap Kosmos.

Langkah polres Siak tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam aktivitas pembukaan lahan di kawasan tersebut.

Untuk memperkuat pembuktian, Satreskrim Polres Siak akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor).

Polisi juga akan memasang plang dan garis polisi di lokasi, serta memeriksa sejumlah saksi yang dinilai mengetahui aktivitas pembukaan lahan maupun peristiwa kebakaran tersebut.

Penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap kronologi kejadian, memastikan sumber api, menelusuri penggunaan alat berat dan bahan bakar, serta menentukan pihak yang apabila terbukti memenuhi unsur pidana dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Reporter: Dolly Sandro