LBH KAI Riau Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan di Polsek Pinggir
Riauexpose.com BENGKALIS, Penetapan Bintang Panjaitan (34) sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) tidak menyurutkan langkah kuasa hukumnya untuk meminta agar laporan dugaan penganiayaan terhadap kliennya diusut secara tuntas.
Ketua LBH DPD KAI Riau, Advokat Rikardo Simanjuntak SH CPM dan rekan menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik Unit Reskrim Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, Polda Riau.
Menurut Rikardo, pihaknya mengambil sikap kooperatif meski kondisi Bintang masih dalam tahap pemulihan akibat luka-luka yang disebut berasal dari hantaman benda tajam dan benda tumpul di sejumlah bagian tubuhnya.
“Semua sama di hadapan hukum. Kita akan tegakkan kebenaran walau esok langit akan runtuh. Itu semboyan KAI,” kata Rikardo, Jumat (4/9/2026).
Namun demikian, Rikardo mengingatkan agar proses hukum terhadap kliennya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Satu hal yang perlu kita garis bawahi, asas praduga tidak bersalah harus kita kedepankan sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Rikardo menjelaskan, Bintang baru diperbolehkan keluar dari RSUD Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (3/9/2026) malam.
Setelah keluar dari rumah sakit, Bintang kemudian menuju Polsek Pinggir dengan pengawalan personel Unit Reskrim Polsek Mandau.
“Usai dari RSUD Mandau, klien kami langsung menuju Polsek Pinggir dengan pengawalan personel Unit Reskrim Polsek Mandau,” terang Rikardo.
Setibanya di Polsek Pinggir, Bintang kembali menjalani pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.
Kali ini, pemeriksaan dilakukan dengan status Bintang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian TBS.
“Semalam klien kami kembali menjalani BAP oleh penyidik. Kali ini diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan pencurian TBS,” katanya.
Rikardo menyebut Bintang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik.
Pihaknya tetap menghormati langkah hukum tersebut meskipun kondisi Bintang, menurutnya, masih membutuhkan perawatan dan pemulihan pascapenganiayaan yang dilaporkan melibatkan tujuh orang.
“Kami tetap menghargai proses hukum. Namun, kami sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolsek Pinggir cq Kapolres Bengkalis,” tegasnya.
Menurut Rikardo, permohonan tersebut diajukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Bintang yang masih membutuhkan perhatian medis setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Di sisi lain, Rikardo menegaskan laporan dugaan penganiayaan yang dialami Bintang juga telah bergulir di Polsek Pinggir.
Kuasa hukum bersama keluarga Bintang berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional dan naik ke tahap penyidikan apabila berdasarkan hasil penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Kami berharap proses hukum terhadap tujuh orang yang dilaporkan terkait dugaan penganiayaan segera naik ke tingkat penyidikan,” kata Rikardo.
Ia juga meminta aparat kepolisian segera melakukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang nantinya berdasarkan hasil penyidikan dinyatakan bertanggung jawab atas dugaan penganiayaan tersebut.
“Segera tangkap tujuh orang pelaku dan satu unit truk yang terlibat dalam rangkaian peristiwa pidana tersebut segera diamankan sebagai barang bukti,” tegasnya.
Rikardo juga bilang, pihaknya menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Namun, LBH KAI Riau akan terus mengawal perkara tersebut agar berjalan secara transparan, profesional dan berkeadilan.
Ketua LBH DPD KAI Riau itu berharap Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rahma dapat menangani seluruh laporan yang berkaitan dengan perkara Bintang secara objektif dan profesional.
Menurutnya, status Bintang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian TBS tidak boleh menghilangkan hak hukumnya sebagai warga negara, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan hukum atas laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
“Kami sebagai kuasa hukum dan keluarga korban siap bertarung untuk mencari keadilan,” tutup Rikardo memungkasi.
"BACA JUGA" Penyidik Polsek Pinggir BAP Bintang, LBH KAI Riau Desak 7 Pelaku Ditahan Pemutihan Pajak Riau Berakhir, PKB Agustus Capai Rp123,25 Miliar Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus PA, 1.226 Ekstasi Disita