Positif Narkoba Saat Razia THM, 19 Warga Aceh Tenggara Jalani Rehabilitasi BNN
Riauexpose.com ACEH || Sebanyak 19 warga Aceh Tenggara yang dinyatakan positif menggunakan narkotika hasil razia gabungan di sebuah tempat hiburan malam justru diarahkan untuk menjalani proses pemulihan melalui program rehabilitasi.
Langkah tersebut dilakukan Polres Aceh Tenggara dengan mengantarkan 19 warga tersebut ke Kantor BNNK Gayo Lues untuk menjalani asesmen, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari razia gabungan yang digelar Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bersama personel Kodim 0108/Aceh Tenggara dan Subdenpom IM/1-4 Kutacane di salah satu tempat hiburan malam di Desa Lawe Bekung Tampahan, Kecamatan Badar, pada Senin malam (15/6/2026).
Dalam proses asesmen, tim BNNK Gayo Lues melakukan pemeriksaan guna mengetahui tingkat keterlibatan serta kondisi ketergantungan masing-masing peserta. Hasilnya akan menjadi dasar dalam menentukan metode rehabilitasi yang tepat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar.
Ipda Patar bilang bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap, tetapi juga dengan menyelamatkan para pengguna dari jerat ketergantungan.
“Dalam pemberantasan narkoba, Polres Aceh Tenggara tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga berupaya menyelamatkan masyarakat dari ketergantungan narkotika melalui program rehabilitasi dan pemulihan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh tim BNNK Gayo Lues, seluruh peserta direkomendasikan mengikuti program rehabilitasi rawat jalan sebanyak delapan kali pertemuan di Klinik Pratama BNNK Gayo Lues.
Program rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari pendekatan terpadu dalam penanganan penyalahgunaan narkotika yang mengedepankan aspek kesehatan dan pemulihan sosial agar para pengguna dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan produktif di tengah masyarakat.
Polres Aceh Tenggara juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.