Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Tak Senang Akan Diberitakan, Robi Cahyadi Bawa Centeng Pukuli Wartawan Tribun Pekanbaru di Siak

Wartawan Tribun Pekanbaru Mayonal Putra diduga menjadi korban penganiayaan saat melakukan peliputan terkait pengangkatan Robi Cahyadi di PT Permodalan Siak Persi.
Wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra (kanan) Robi Cahyadi Kepala Divisi PT Permodalan Siak (kiri).

Riauexpose.com SIAK – Kebebasan pers kembali mendapat ujian di Provinsi Riau. Seorang wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, diduga menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistik menelusuri proses pengangkatan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Siak, Robi Cahyadi, sebagai Kepala Divisi PT Permodalan Siak (Persi), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis milik Pemerintah Kabupaten Siak.

Peristiwa yang terjadi di sebuah kedai kopi di Kota Siak pada 19 Mei 2026 itu diduga dipicu ketidaksenangan terhadap rencana pemberitaan mengenai pengangkatan pejabat BUMD tersebut.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Mayonal Putra, penelusuran bermula setelah beredar informasi di tengah masyarakat mengenai penunjukan Robi Cahyadi sebagai Kepala Divisi PT Persi.

Posisi tersebut merupakan jabatan strategis yang hanya berada satu tingkat di bawah direktur perusahaan.

Sebagai jurnalis, Mayonal kemudian melakukan verifikasi informasi. Hasil penelusuran mengerucut bahwa informasi tersebut benar.

Selanjutnya Mayonal menghubungi Direktur PT Persi, M. Nasir, untuk meminta konfirmasi terkait proses pengangkatan tersebut.

Saat itu M. Nasir membenarkan adanya pengangkatan tersebut, namun meminta agar pembahasan dilakukan secara langsung karena sedang berada di Pekanbaru menemani ibunya yang sakit.

Pertemuan akhirnya berlangsung pada 19 Mei 2026 di Kedai Kopi Luak Agam, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak.

Dalam pertemuan yang awalnya berlangsung santai itu, M. Nasir menjelaskan proses pengangkatan Robi Cahyadi sebagai Kepala Divisi PT Persi.

Mayonal mengajukan sejumlah pertanyaan kritis, mulai dari status Robi sebagai pengurus partai politik, waktu pengunduran dirinya dari Golkar, kesesuaian dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, mekanisme seleksi, hingga alasan tidak dibukanya proses rekrutmen secara terbuka.

Menurut Mayonal, M. Nasir mengakui proses rekrutmen tidak diumumkan secara terbuka meski telah melalui tahapan administrasi dan wawancara.

Sekitar pukul 23.30 WIB, dua pria yang tidak dikenalnya datang dan duduk di meja belakang.

Keduanya sempat bertegur sapa dengan M. Nasir. Tak lama kemudian, salah seorang menendang kursi dengan keras.

Beberapa menit berselang, sejumlah pria lainnya berdatangan hingga jumlah mereka diperkirakan mencapai sembilan orang.

Situasi kemudian memanas ketika salah seorang pria menghampiri Mayonal sambil melontarkan kalimat bernada kasar.

“Aku ingin berkenalan dengan anjing ini.”

Belum sempat mengondisikan situasi, Mayonal mengaku langsung dikelilingi sekelompok orang tersebut.

Sesaat setelah berdiri, sebuah pukulan mengenai bagian kepalanya. Pukulan berikutnya menghantam wajah hingga mengenai kacamata yang dikenakannya.

Akibat kejadian itu, kacamata korban patah, sementara bagian punggung hidung mengalami luka hingga mengeluarkan darah.

Karena seorang diri dan berada dalam posisi terkepung, Mayonal memilih kembali duduk untuk menghindari situasi semakin memburuk.

Tak lama kemudian, Robi Cahyadi datang dan duduk tepat di hadapan korban.

Menurut Mayonal, dalam pertemuan tersebut Robi ikut berbicara dengan nada yang dianggap sebagai bentuk intimidasi.

Sekitar 20 menit kemudian, Robi menyampaikan permintaan maaf.

Kala itu Roby Cahyadi juga menawarkan untuk mengganti kerusakan kacamata korban yang pecah akibat pukulan pelaku.

“Saya minta maaf atas respons anggota saya. Kalau abang mau memperpanjang persoalan ini, itu hak abang. Tetapi kacamata yang patah menjadi tanggung jawab saya. Silakan sampaikan berapa harganya,” ujar Robi sebagaimana dituturkan Mayonal kepada Riauexpose.com Sabtu, (25/7/2026)

Usai menyampaikan permintaan maaf, Robi menyalami korban. Pada saat bersalaman, salah seorang yang berada di lokasi merekam video.

Menurut Mayonal, perekaman tersebut berpotensi menimbulkan kesan seolah persoalan telah diselesaikan secara damai.

Setelah rombongan meninggalkan lokasi, Mayonal pulang ke rumah.

Tiga hari kemudian, ia memutuskan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Siak.

Laporan diterima dan diproses. Seiring berjalannya penyelidikan, Mayonal memperoleh informasi dari sejumlah rekannya mengenai seseorang bernama Faruk yang disebut mengaku sebagai pelaku pemukulan.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada penyidik sebagai tambahan bahan penyelidikan.

Memasuki akhir Juni 2026, Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Siak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Direktur PT Persi M. Nasir, Robi Cahyadi, serta Faruk.

Setelah pemeriksaan selesai, penyidik sempat menawarkan penyelesaian melalui mediasi.

Namun begitu, Mayonal menyatakan belum mengambil keputusan karena terlebih dahulu berkoordinasi dengan redaksi Tribun Pekanbaru.

Bagi Mayonal, perkara tersebut bukan semata persoalan penganiayaan terhadap individu, melainkan berkaitan langsung dengan aktivitas jurnalistik yang sedang dijalankannya.

Ia menilai tindakan kekerasan yang dialaminya merupakan ancaman terhadap kebebasan pers serta upaya menghalangi kerja jurnalistik dalam mengungkap informasi yang menjadi kepentingan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Robi Cahyadi maupun M. Nasir belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait kronologi yang disampaikan korban. Riauexpose.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

76 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png