Pencarian

80 Juta per Bulan Satu Alat Berat, Dugaan Setoran Lindungi Tambang Ilegal di Sijunjung

Aktivitas PETI di Sijunjung Sumbar

riauexpose
riauexpose Redaksi · Kamis, 07 Agustus 2025 · 07:42:45 WIB
80 Juta per Bulan Satu Alat Berat, Dugaan Setoran Lindungi Tambang Ilegal di Sijunjung
80 Juta per Bulan Satu Alat Berat, Dugaan Setoran Lindungi Tambang Ilegal di Sijunjung

Kolase Aktivitas  PETI di Aliran Sungai Pelangki Sijunjung, Sumbar dan Aktivis Hukum H. Mardiantos

Sijunjung,— Di balik aliran Sungai Palangki yang terlihat keruh dari citra satelit, tersimpan cerita yang memancing banyak tanda tanya. Siapa sangka, aktivitas tambang yang terekam dari langit itu berada hanya ratusan meter dari pusat pemerintahan Kabupaten Sijunjung, tepatnya di belakang Kantor Bupati.

Dari pengamatan Google Earth yang dilakukan baru-baru ini, ditemukan sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Titik-titik itu tersebar di sepanjang Sungai Batang Palangki dan beberapa anak sungai lainnya yang bermuara ke Sungai Kuantan, Provinsi Riau.

“Kalau dari Google Earth kita lihat, sangat jelas aktivitas tambang di hulu. Sungai Batang Palangki itu bermuara langsung ke Kuantan. Ini salah satu sebab air Sungai Kuantan jadi keruh,”ungkap Putra, warga Telukkuantan, kepada awak media, Kamis (7/8).

Pria berkacamata itu sangat menyayangkan kondisi tersebut, terlebih saat ini Sungai Kuantan menjadi perhatian pemerintah pusat menjelang perhelatan Festival Pacu Jalur Agustus ini, kegiatan budaya tahunan yang sangat dinanti oleh masyarakat Riau.

Sementara jajaran Polda Riau belakangan gencar melakukan penertiban tambang pasir dan lumpur ilegal di wilayah hilir Sungai Kuantan, masyarakat justru menilai ketidakhadiran aksi serupa di wilayah hulu, khususnya Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

“Razia penindakan harusnya menyeluruh, jangan hanya di Kuansing. Hulu itu sumbernya, kalau di sana dibiarkan, hilirnya akan tetap keruh,” tambah Putra.

Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sijunjung maupun aparat penegak hukum (APH) mengenai legalitas tambang-tambang yang beroperasi di sekitar Sungai Palangki.

Keberadaan alat berat yang disebut-sebut beroperasi rutin tanpa hambatan menimbulkan dugaan adanya pembiaran secara sistematis.

Aktivis hukum asal Sumatera Barat, H. Mardiatos yang berdomisili di Pekanbaru, Riau ikut angkat bicara terkait kondisi ini.

Menurutnya, indikasi kuat pembiaran dari aparat hukum dan pemerintah setempat tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Kami sangat menyayangkan bila benar ada pembiaran yang terjadi. Lebih mencemaskan lagi, kami menerima informasi bahwa setiap satu unit alat berat yang melakukan aktivitas tambang emas di sana diduga menyetor uang koordinasi sebesar Rp 80 juta per bulan kepada oknum APH di Sijunjung,” ujar Mardiatos.

Ia juga bilang, bahwa bila dugaan itu terbukti, hal tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal lingkungan, tapi soal kepercayaan masyarakat banyak. Jika aparat di daerah justru melindungi praktik ilegal dengan menerima setoran, maka ini menjadi masalah serius yang harus dibongkar sampai ke akar,” pungkasnya.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks