Riauexpose.comKAMPAR – Informasi warga soal dugaan gudang rokok ilegal di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, langsung ditindaklanjuti polisi. Unit Reskrim Polsek Tambang turun ke lokasi, memeriksa kondisi gudang hingga kendaraan yang berada di lokasi, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pengecekan tersebut dilakukan setelah Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan atau peredaran rokok tanpa cukai di sebuah lokasi di Jalan Bupati, Desa Kualu.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, didampingi Panit Reskrim Polsek Tambang Ipda Anton Saputra, mengatakan laporan masyarakat menjadi dasar bagi pihaknya untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Setiap informasi dari masyarakat tentu kami tindak lanjuti. Personel langsung kami arahkan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi terkait dugaan aktivitas gudang rokok ilegal tersebut,” ujar Aulia.
Setibanya di lokasi, personel Unit Reskrim Polsek Tambang tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan sebagaimana informasi yang diterima polisi.
Petugas kemudian masuk ke dalam gudang untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi lokasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan didampingi penjaga gudang yang mengaku bernama Putra.
Selain mengecek kondisi gudang, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berada di lokasi sebagai upaya memastikan ada atau tidaknya aktivitas yang berkaitan dengan dugaan peredaran rokok tanpa cukai.
Namun begitu, dari pemeriksaan personel di lapangan, polisi belum menemukan aktivitas maupun barang yang mengarah pada dugaan peredaran rokok ilegal.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan ataupun kegiatan yang berkaitan dengan peredaran rokok tanpa cukai di lokasi tersebut,” jelas Aulia.
Meski pemeriksaan tidak menemukan aktivitas yang mencurigakan, Polsek Tambang tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pendalaman.
Unit Reskrim Polsek Tambang akan tetap melakukan penyelidikan dan pemantauan guna memastikan informasi masyarakat tersebut serta mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas ilegal yang berlangsung di lokasi pada waktu berbeda.
“Kami tetap melakukan penyelidikan dan pemantauan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Menurut Aulia, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah berkembangnya aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Polisi juga mengingatkan warga di sekitar lokasi agar segera melaporkan apabila kembali menemukan aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.
Hingga pemeriksaan dilakukan pada Sabtu siang, polisi belum menemukan bukti yang dapat memastikan adanya aktivitas peredaran rokok ilegal di lokasi yang dilaporkan masyarakat.
Polsek Tambang mengklaim penyelidikan akan terus dilakukan berdasarkan informasi dan temuan di lapangan dengan tetap mengedepankan prosedur hukum serta asas praduga tak bersalah.
“BACA JUGA”
HUT Riau ke-69: Riau Ku Kaya, Pemimpinku Malang, dari Saleh Djasit hingga Abdul Wahid
Nyalip dari Kiri, Warga Padang Dibogem Anggota Polda Sumbar Hingga Kacamata Pecah
Jay Idzes Masuk Radar PSG, Berpeluang Pecahkan Rekor Transfer Indonesia












