Polda Riau Tertibkan PETI di Inhu
Inhu – Upaya penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Riau terus berlanjut. Setelah sebelumnya melakukan operasi besar-besaran di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini Polda Riau mengarahkan perhatian ke wilayah Indragiri Hulu.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi kerugian negara.
“Penertiban ini bukan hanya momen sesaat, tetapi akan dilakukan secara berkesinambungan. Kami ingin memastikan kegiatan pertambangan dilakukan sesuai aturan demi kebaikan masyarakat luas,” ujar Irjen Herry, Kamis (21/8/2025).
Polda Riau sebelumnya telah menertibkan 53 titik tambang emas ilegal di Kuansing, dengan 234 unit mesin dompeng dimusnahkan serta 16 orang diamankan. Sementara di Inhu, kepolisian telah memetakan sejumlah titik aktivitas PETI yang akan menjadi prioritas penertiban berikutnya.
“Selama dua pekan terakhir saja, ada tujuh laporan polisi yang masuk terkait PETI. Ini menandakan aktivitas masih cukup marak sehingga perlu penanganan serius,” tambahnya.
Menurut Kapolda, aktivitas tambang ilegal bukan hanya menyalahi hukum, namun juga menimbulkan dampak lingkungan dan ekonomi yang signifikan.
“Lingkungan bisa rusak, masyarakat tidak mendapat manfaat, dan negara kehilangan potensi pemasukan yang sangat besar. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah per bulan,” ungkap Herry.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah bersama Polda Riau akan mendorong penataan melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang kelak dapat dikelola secara legal bersama BUMN pertambangan.
“Semua langkah ini kami lakukan untuk masa depan bersama. Kami ingin masyarakat tetap bisa merasakan manfaat, tetapi dengan cara yang aman, legal, dan ramah lingkungan,” pungkas Kapolda.






