Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

SPMB Siak 2026 Dibuka Akhir Juni, Pendaftaran SD dan SMP Dilakukan Secara Online

Kadisdik Siak Romy Lesmana
Kadisdik Siak Romy Lesmana (istimewa).

Riauexpose.com SIAK || Dinas Pendidikan Kabupaten Siak memulai persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Seluruh proses pendaftaran untuk tahun ini dilakukan secara daring melalui laman resmi https://spmb.siakkab.go.id.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesma, kepada rekan media, Selasa (23/6).

Romy bilang,  bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang lebih tertib, transparan, dan akuntabel guna memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.

“SPMB harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta ramah anak,” ujar Romy.

Kami dari Disdik Siak, lanjut Romy, telah melakukan sosialisasi, menyampaikan petunjuk teknis kepada sekolah, dan menerbitkan surat edaran larangan korupsi serta gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.

Untuk jenjang SD, pendaftaran jalur afirmasi dibuka pada 29 hingga 30 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 1 Juli 2026.

Sementara jalur domisili dan mutasi dibuka mulai 29 Juni sampai 2 Juli 2026, pengumuman kelulusan pada 3 Juli 2026, dan daftar ulang pada 4 Juli 2026.

Adapun untuk jenjang SMP, jalur prestasi dan afirmasi dibuka pada 29 hingga 30 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 1 Juli 2026.

Sedangkan jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026, pengumuman kelulusan pada 3 Juli 2026, dan daftar ulang pada 4 Juli 2026.

Terkait hal itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Siak mengimbau para orang tua calon murid agar menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini guna menghindari kendala saat proses pendaftaran berlangsung.

Untuk pendaftaran SD, dokumen yang harus disiapkan meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, dan ijazah TK/RA bagi yang memiliki.

Sementara untuk SMP, calon murid diwajibkan menyiapkan akta kelahiran, kartu keluarga, Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah SD/MI, serta ijazah MDTA jika ada.

Bagi peserta jalur afirmasi, orang tua juga wajib melampirkan dokumen pendukung seperti Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), kartu disabilitas, atau surat keterangan dokter sesuai ketentuan yang berlaku.

Sedangkan untuk jalur mutasi, pendaftar harus melengkapi surat penugasan orang tua atau wali serta surat keterangan pindah domisili.

Khusus jalur prestasi jenjang SMP, calon murid diminta menyiapkan dokumen nilai rapor, sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA), maupun sertifikat prestasi nonakademik yang masih berlaku.

Romy mengingatkan masyarakat agar mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal, membaca panduan pendaftaran dengan cermat, serta memastikan seluruh dokumen yang diunggah valid dan sesuai ketentuan.

“Kami mengajak seluruh orang tua dan calon peserta didik untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, tidak melakukan pemalsuan data maupun berkas, serta tertib saat proses daftar ulang agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar,” pungkasnya.

74 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png