Riauexpose.com || Upaya penyelundupan puluhan cartridge vape yang diduga mengandung zat anestesi etomidate dari Malaysia ke Indonesia berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
Ironisnya, pria yang diamankan dalam kasus ini merupakan seorang anggota polisi aktif yang bertugas di Polresta Barelang.
Briptu JO diamankan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun saat tiba dari Johor, Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun pada Selasa (26/5/2026).
Dari tangan tersangka, petugas menyita sebanyak 50 cartridge vape yang diduga mengandung liquid etomidate. Barang bukti tersebut terdiri dari 20 cartridge merek THUGS dan 30 cartridge merek WANG LAI.
Selain itu, paspor milik tersangka turut diamankan guna kepentingan penyidikan.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, puluhan cartridge tersebut diduga disembunyikan di dalam celana dalam untuk mengelabui pemeriksaan petugas saat memasuki Indonesia.
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan bahwa Briptu JO merupakan personel aktif yang bertugas di Polresta Barelang.
“Ya benar. Oknum polisi tersebut ditangkap petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun,” ujar Nona.
Menurutnya, selain menghadapi proses hukum pidana, yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan kode etik profesi kepolisian.
“Sementara untuk pidananya ditangani oleh Polres Karimun,” timpalnya.
Terpisah, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani membenarkan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan intensif.
“Ya benar, saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Yunita saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul barang, jalur masuk, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran vape etomidate tersebut.
Dugaan bahwa barang tersebut merupakan pesanan pihak tertentu juga masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum mengingat etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan medis.
Dalam beberapa waktu terakhir, zat tersebut kerap ditemukan dalam cairan vape ilegal yang diselundupkan dari luar negeri dan diduga disalahgunakan untuk tujuan tertentu.
Selain melanggar ketentuan kepabeanan, peredaran vape yang mengandung etomidate juga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena efek farmakologisnya yang dapat memengaruhi sistem saraf pusat.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik masuknya vape etomidate ke wilayah Kepulauan Riau.












