Nama Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Dicatut, Akun TikTok Palsu Beredar, Masyarakat Diminta Waspada

Ketua DPD PWMOI Kota Pekanbaru Aprianto, SH mengimbau masyarakat mewaspadai akun TikTok palsu yang mencatut nama dan foto dirinya serta berpotensi digunakan untuk penipuan siber.
Ketua DPD PWMOI Kota Pekanbaru Aprianto, SH mengimbau masyarakat mewaspadai akun TikTok palsu yang mencatut nama dan foto dirinya serta berpotensi digunakan untuk penipuan siber.

Riauexpose.com PEKANBARU – Masyarakat Kota Pekanbaru diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penyalahgunaan identitas di media sosial.

Kali ini, nama dan foto Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto, dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab melalui sebuah akun TikTok palsu yang diduga berpotensi digunakan sebagai sarana penipuan siber.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Idul Fitri

Selamat dan sukses ketua DPD KAI Riau

Akun tersebut menggunakan nama pengguna APRIANTO dengan memasang foto profil Aprianto sehingga seolah-olah merupakan akun resmi miliknya.

Keberadaan akun itu diketahui beredar pada Kamis (16/7/2026) dan langsung mendapat perhatian karena berpotensi menyesatkan masyarakat.

Aprianto mengungkapkan, bahwa akun TikTok tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan dengan dirinya maupun organisasi yang dipimpinnya.

“Saya secara pribadi maupun sebagai Ketua DPD PWMOI Kota Pekanbaru tidak pernah membuat, mengoperasikan ataupun menggunakan akun TikTok tersebut. Akun yang menggunakan nama dan foto saya itu dipastikan merupakan akun palsu atau hoaks,” tegas Aprianto.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai akun tersebut apabila menghubungi melalui pesan langsung (Direct Message), meminta bantuan, menawarkan kerja sama, meminta uang, donasi, maupun informasi pribadi.

Menurutnya, pencatutan identitas tokoh publik di media sosial merupakan salah satu modus yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

“Modus seperti ini dapat mengarah pada tindak pidana penipuan, penyalahgunaan identitas, hingga upaya memperoleh data pribadi secara melawan hukum,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Aprianto, masyarakat harus selalu melakukan verifikasi terhadap setiap akun media sosial yang mengatasnamakan saya.

Aprianto juga berujar, bahwa selama ini dirinya tidak pernah menggunakan platform TikTok sebagai media penyampaian informasi, baik terkait aktivitas pribadi maupun kegiatan organisasi PWMOI.

“Segala informasi resmi mengenai kegiatan pribadi maupun organisasi tidak pernah saya publikasikan melalui akun TikTok. Jadi apabila ada akun TikTok yang mengatasnamakan saya, dipastikan itu bukan milik saya dan merupakan akun bodong atau hoaks,” katanya.

Aprianto mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mencegah penyalahgunaan media sosial dengan tidak mengikuti akun tersebut serta segera melaporkannya kepada pihak TikTok agar dapat ditindaklanjuti.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan dari akun tersebut, jangan ragu untuk memblokir dan melaporkannya secara massal kepada pihak TikTok agar akun palsu itu segera diturunkan (takedown),” tutupnya.

Exit mobile version