Riauexpose.com || Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Korps Adhyaksa. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dikabarkan diamankan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung setelah diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk meminta sejumlah uang dari pihak tertentu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Amriyata diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung Kamis, (4/6).
Dugaan pelanggaran yang menyeret pejabat kejaksaan tersebut berkaitan dengan praktik pemerasan dengan memanfaatkan posisi dan kewenangan yang dimilikinya sebagai kepala kejaksaan negeri.
“Iya, menggunakan kewenangannya untuk minta duit,” ungkap seorang jaksa yang mengetahui proses pengamanan tersebut kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).
Sumber lain di lingkungan Kejaksaan Agung juga membenarkan adanya pengamanan terhadap Amriyata.
Menurutnya, tindakan itu merupakan bagian dari upaya internal kejaksaan dalam menjaga integritas institusi penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu modus yang diduga dilakukan adalah meminta jatah uang pengamanan dalam sejumlah kegiatan maupun proyek yang berjalan di wilayah hukum setempat.
Seluruh transaksi disebut dilakukan secara tunai sehingga sulit terdeteksi secara administratif.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Amriyata maupun hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, belum memberikan respons atas konfirmasi yang disampaikan sejumlah media melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.
Diketahui, Amriyata baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai setelah dilantik pada 20 November 2025.
Bahkan, berdasarkan unggahan akun resmi Kejari Serdang Bedagai, Amriyata masih terlihat mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI secara virtual pada 3 Juni 2026 lalu.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, kasus tersebut berpotensi menambah daftar pejabat penegak hukum yang tersandung persoalan integritas.
Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Amriyata masih berlangsung di Kejaksaan Agung.















