Riauexpose.com PEKANBARU, – Upaya menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram dari Bireuen, Aceh, menuju Jakarta kandas di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Ketajaman mata petugas Aviation Security (Avsec) dalam memindai bagasi melalui mesin X-Ray pada Senin (20/7/2026) siang berhasil membongkar modus penyimpanan narkoba di dalam lipatan celana jeans milik tersangka berinisial AS.
Aksi pengungkapan kasus narkotika ini bermula saat petugas Avsec Bandara SSK II melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang di area cargo bandara.
Sekitar pukul 13.30 WIB, kecurigaan petugas tertuju pada sebuah koper berwarna biru yang mencurigakan saat melewati mesin pemindai X-Ray.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, lewat keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2026).
Putu mengungkapkan bahwa setelah mengamankan koper tersebut, petugas segera melakukan penelusuran untuk menemukan pemiliknya.
Tak lama berselang, sosok berinisial AS ditemukan sedang menunggu jadwal keberangkatan di ruang tunggu terminal.
“Petugas Avsec selanjutnya berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper tersebut,” ujar Kombes Putu.
Hasil penggeledahan pun mengejutkan. Di dalam koper biru tersebut, ditemukan 14 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Modus operandi yang digunakan cukup unik, yakni menyembunyikan paket-paket tersebut di dalam lipatan celana jeans.
Total berat barang haram yang diamankan diperkirakan mencapai dua kilogram. Selain narkoba, polisi juga menyita satu unit koper biru dan dua buah telepon seluler sebagai barang bukti pendukung.
Kepada Polisi, tersangka AS mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.
Saat ini, AS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kombes Putu menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku kurir saja. Pihaknya berkomitmen membongkar jaringan besar di balik pengiriman narkoba lewat jalur udara ini.
“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” tegas Kombes Putu.
Sebagai langkah preventif, Kapolda Riau melalui Ditresnarkoba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.












