Pencarian

Diintai Sebulan, Bareskrim Gerebek dan Segel MP Club Pekanbaru

Bareskrim Polri dan Polda Riau gerebek MP Club Pekanbaru setelah diintai sebulan. Pengunjung, waiter, security hingga asisten manajer diamankan.

Usman
Usman Redaksi · Selasa, 13 Oktober 2026 · 00:02:00 WIB · Editor: Redaksi
Diintai Sebulan, Bareskrim Gerebek dan Segel MP Club Pekanbaru
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau melakukan penindakan di MP Club Pekanbaru setelah penyelidikan hampir satu bulan.

PEKANBARU, RIAUEXPOSE.COM – Penggerebekan tempat hiburan malam MP Club di Pekanbaru mendapat perhatian banyak pihak dalam pemberantasan dugaan peredaran narkotika di Kota Bertuah.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian selama hampir satu bulan, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau turun langsung ke lokasi, mengamankan puluhan orang, mulai dari pengunjung, waiter, petugas keamanan (security), hingga asisten manajer.

Tidak cukup sampai di situ, Polisi juga memasang garis polisi di area tempat hiburan malam tersebut.

Operasi yang berlangsung pada Minggu dini hari, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 02.30 WIB itu menjadi sorotan setelah hasil pemeriksaan urine terhadap orang-orang yang diamankan menunjukkan banyak hasil positif narkotika.

Polisi kini mendalami dugaan penyalahgunaan sekaligus kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam tempat hiburan malam tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa penggerebekan MP Club bukan operasi yang dilakukan secara mendadak tanpa proses pendahuluan.

Menurutnya, polisi telah mengumpulkan informasi, mempelajari aktivitas di lokasi, serta melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan sebelum mengambil tindakan.

“Sudah kurang lebih satu bulan kami melakukan pengintaian, mempelajari, dan menyelidiki tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” ujar Putu, Senin (12/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang yang terdiri dari pengunjung dan sejumlah pekerja tempat hiburan malam, termasuk waiter, petugas keamanan, serta asisten manajer.

Seluruhnya menjalani pemeriksaan untuk mengetahui dugaan keterlibatan masing-masing dalam aktivitas yang sedang diselidiki.

Dari 68 orang tersebut, sebanyak 47 orang merupakan laki-laki dan 21 lainnya perempuan.

Hasil pemeriksaan urine yang diberitakan pada Senin (12/10/2026) menunjukkan 42 laki-laki dan seluruh 21 perempuan dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Dengan demikian, total 63 orang dilaporkan memperoleh hasil positif dalam pemeriksaan tersebut.

Pascaoperasi, polisi memasang police line atau garis polisi pada area pub dan salah satu ruangan MP Club untuk kepentingan penyelidikan.

Pemasangan garis polisi tersebut menjadi bagian dari tindakan aparat dalam mengamankan lokasi yang berkaitan dengan perkara yang sedang dikembangkan.

Penyidik masih perlu menelusuri asal-usul barang bukti, dugaan transaksi narkotika, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam penggerebekan itu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Barang bukti yang dilaporkan meliputi 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta. Polisi masih mendalami asal-usul barang dan uang tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan transaksi narkotika.

Penyidik juga akan menelusuri komunikasi dan transaksi pihak-pihak terkait untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Dari total 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang dilaporkan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk menjalani asesmen Tim Asesmen Terpadu.

Sementara itu, delapan orang lainnya masih diperiksa lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
US
Profil Penulis Usman

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks