Jakarta riauexpose.com– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap berada di level aman, yakni 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 3 persen yang selama ini menjadi rambu disiplin fiskal Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai Rapat Paripurna pengesahan RAPBN 2026 di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR), Jakarta, Selasa (23/9/2025).
“Masih di bawah 3 persen. Kita jaga di bawah 3 persen. Jadi masih amat prudent,” tegasnya.
Disiplin Fiskal dan Standar Global
Purbaya mengingatkan, batas defisit 3 persen dan rasio utang maksimal 60 persen terhadap PDB bukan sekadar kebijakan domestik, melainkan merujuk pada standar internasional dalam Maastricht Treaty.
Ia bahkan membandingkan posisi fiskal Indonesia dengan sejumlah negara maju yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi. “Amerika di atas 120 persen, Jepang 250 persen.
Kita amat prudent,” ujarnya, menekankan bahwa fundamental fiskal Indonesia relatif lebih sehat.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah percaya diri menghadapi penilaian lembaga pemeringkat (rating agency) global.
Target Nol Persen: Ambisi atau Realita?
Meski Presiden Prabowo Subianto menargetkan defisit menuju 0 persen dalam jangka panjang, Purbaya menegaskan pendekatan yang ditempuh tetap realistis dan bertahap.
Menurutnya, kebijakan fiskal harus bersifat countercyclical — fleksibel mengikuti dinamika ekonomi. Pemerintah, kata dia, tengah mengupayakan efisiensi belanja dan optimalisasi penerimaan pajak dalam satu tahun ke depan.
“Kalau belum bisa satu tahun, kita geser pelan-pelan. Arah kita jelas ke sana, tapi kalau meleset sedikit, tidak apa-apa,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa ambisi defisit nol persen bukan target kaku, melainkan visi jangka panjang yang tetap mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Postur APBN 2026
Dalam RAPBN 2026 yang telah disepakati, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri dari:
• Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun
• Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp459,2 triliun
• Hibah: Rp0,66 triliun
Sementara belanja negara mencapai Rp3.842,72 triliun, dengan rincian:
• Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,73 triliun
• Belanja K/L: Rp1.510,55 triliun
• Belanja non K/L: Rp1.639,19 triliun
• Transfer ke Daerah (TKD): Rp692,99 triliun
Defisit anggaran tercatat Rp698,15 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB, dengan kebutuhan pembiayaan sebesar Rp689,15 triliun. Keseimbangan primer diproyeksikan surplus Rp89,71 triliun.
Asumsi Makro dan Target Sosial
APBN 2026 disusun dengan sejumlah asumsi makro, antara lain:
• Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
• Inflasi: 2,5 persen
• Nilai tukar: Rp16.500 per dolar AS
• Harga minyak mentah Indonesia (ICP): USD70 per barel
Pemerintah juga menargetkan indikator kesejahteraan sebagai berikut:
• Tingkat pengangguran terbuka: 4,44–4,96 persen
• Tingkat kemiskinan: 6,5–7,5 persen
• Kemiskinan ekstrem: 0–0,5 persen
• Gini Ratio: 0,377–0,380
Dengan kombinasi disiplin fiskal dan ambisi reformasi, APBN 2026 menjadi ujian krusial: apakah Indonesia mampu menjaga kehati-hatian anggaran tanpa mengorbankan momentum pertumbuhan dan pemerataan? Pemerintah optimistis, namun ruang kompromi tetap terbuka di tengah dinamika ekonomi global yang tak selalu ramah.







