Riauexpose.com SIAK – Bupati Siak, Afni Z, menghadiri panen perdana padi hasil budidaya sembilan petani penerima manfaat zakat (mustahik) di lahan seluas 9 hektare di Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Rabu (15/7/2026).
Program tersebut menjadi langkah nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.
Panen perdana ini menjadi bukti bahwa dana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui usaha produktif yang berkelanjutan.
Bupati Siak mengatakan program zakat produktif yang dijalankan BAZNAS merupakan contoh pemberdayaan masyarakat yang patut dikembangkan karena mampu memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup.
“Program ini tidak sekadar memberi bantuan, tetapi memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berusaha dan memperoleh penghasilan secara berkelanjutan,” ujar Afni.
Program tersebut dikelola melalui skema penyewaan lahan selama lima tahun dengan total investasi sebesar Rp720 juta yang bersumber dari dana zakat.
Setiap musim tanam, lahan dikelola secara bergilir oleh kelompok mustahik yang berbeda.
Pada musim tanam pertama, sebanyak sembilan mustahik masing-masing mengelola satu hektare lahan pertanian padi.
Dengan sistem bergulir tersebut, BAZNAS Kabupaten Siak menargetkan sebanyak 90 kepala keluarga miskin dapat memperoleh manfaat program dalam kurun waktu lima tahun.
Melalui program ini diharapkan para penerima manfaat mampu meningkatkan pendapatan, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, sekaligus keluar dari garis kemiskinan.
Pelaksanaan program juga mendapat dukungan dari Brigif TP 89/Gempam Gasib.
Prajurit TNI Angkatan Darat turut mendampingi petani dalam pengoperasian alat pertanian modern, pengelolaan sistem irigasi, hingga penerapan teknologi pertanian guna meningkatkan produktivitas hasil panen.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Siak, BAZNAS Kabupaten Siak, TNI, dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menyukseskan program tersebut.
Selain meningkatkan kesejahteraan mustahik, program zakat produktif ini juga mampu memperkuat ketahanan pangan daerah dan menjadi model pemberdayaan zakat berbasis pertanian yang dapat diterapkan di kecamatan lain di Kabupaten Siak.












