Bobol Rumah Warga di Rasau Kuning, Pemuda 20 Tahun Lebaran di Hotel Prodeo Polsek Tualang

Pelaku pencurian di wilayah hukum polsek Tualang L (21) riauexpose.Com (istimewa).

SIAK riauexpose.Com  Seorang pemuda inisial L(20) terpaksa menjalani hari-harinya hingga lebaran nanti di hotel prodeo Polsek Tualang usai diringkus polisi karena melakukan pencurian di . rumah warga.

Pria 20 tahun itu diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban terkait aksi pembobolan rumah yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Benar, tim Opsnal Polsek Tualang telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tualang,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Rasau Kuning, Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban Ripik Jen Simanjuntak (36), seorang petani atau pekebun yang tinggal di desa tersebut.

Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/II/2026/SPKT II/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau tertanggal 22 Februari 2026.

Menurut Kapolsek, kejadian bermula ketika korban masuk ke rumah melalui pintu belakang dan mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan.

“Saat masuk ke rumah melalui pintu belakang, korban melihat bagian dinding rumah yang terbuat dari papan telah terbuka atau rusak. Korban kemudian mengecek ke dalam rumah dan mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang,” jelas Kompol Teguh.

Mengetahui hal tersebut, korban bersama saksi kemudian mendatangi Polsek Tualang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Dari laporan korban, sejumlah barang dilaporkan hilang, di antaranya enam unit dinamo motor penggerak, dua unit trafo las, dua kotak berisi peralatan bengkel seperti kunci-kunci, satu tabung gas LPG 15 kilogram, serta beberapa barang besi lainnya yang berada di sekitar rumah korban.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tualang di bawah pimpinan Panit Opsnal Ipda Khairul, polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Terduga pelaku berinisial MLH alias L berhasil diamankan dan saat ini telah berada di Polsek Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian tersebut.

Exit mobile version