Dari Riau untuk Indonesia, Green Policing Jadi Program Strategis Polri
PEKANBARU, RIAUEXPOSE.COM — Berangkat dari Bumi Lancang Kuning, Green Policing kini menembus panggung nasional.
Program berbasis kepedulian lingkungan yang dikembangkan Polda Riau pada masa kepemimpinan Komjen Herry Heryawan itu resmi masuk dalam Commander Wish Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, memperluas peran kepolisian dari sekadar menjaga keamanan menjadi bagian dari upaya melindungi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Masuknya Green Policing dalam arah kebijakan strategis Polri menjadi pengakuan atas pendekatan yang mengintegrasikan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan pelestarian lingkungan.
Program ini juga menjadi bagian dari penguatan kehadiran polisi yang proaktif, mengedepankan pencegahan, pemecahan masalah, dan keterlibatan masyarakat.
Green Policing tumbuh sebagai salah satu pendekatan khas Polda Riau ketika Komjen Herry Heryawan menjabat Kapolda Riau.
Kini, setelah mendapat penugasan sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, gagasan tersebut memperoleh ruang lebih luas dalam kebijakan kepolisian tingkat nasional.
Dalam Commander Wish Kapolri, Kabaharkam Polri bersama Kakorlantas Polri turut mendapat tanggung jawab strategis untuk mendorong kehadiran polisi di tengah masyarakat, termasuk melalui pelaksanaan Green Policing. DetikNews, 14 Oktober 2026.
Program tersebut menegaskan bahwa keamanan tidak semata-mata diukur dari rendahnya angka kriminalitas. Kondisi lingkungan, keselamatan warga, keberlanjutan sumber daya alam, dan kualitas kehidupan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Sebagai provinsi dengan kawasan hutan, gambut, dan ekosistem yang luas, Riau menghadapi beragam persoalan lingkungan.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kerusakan gambut, perambahan hutan, hingga ancaman terhadap satwa menjadi tantangan yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
Melalui Green Policing, kepolisian didorong tidak hanya bertindak setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, penanaman pohon, perlindungan satwa, dan kemitraan dengan masyarakat.
Pendekatan ini menempatkan warga sebagai mitra aktif dalam menjaga lingkungan. Pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan juga perlu terlibat agar upaya pelestarian alam berjalan berkelanjutan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi menilai masuknya Green Policing dalam Commander WishKapolri menjadi momentum untuk memperkuat keberlanjutan program yang telah berjalan di Riau.
Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan bagian dari menjaga keamanan masyarakat. Kerusakan alam dan karhutla bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan, aktivitas ekonomi, serta kehidupan sosial warga.
Karena itu, pelaksanaan Green Policing perlu diarahkan pada hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat, bukan sekadar banyaknya kegiatan atau jumlah pohon yang ditanam.
Masuknya Green Policing dalam kebijakan nasional menjadi langkah penting. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan program tersebut diterapkan secara konsisten oleh jajaran kepolisian di berbagai daerah, dengan menyesuaikan karakteristik persoalan lingkungan masing-masing wilayah.
Bagi Riau, pengakuan nasional ini sekaligus menjadi kesempatan untuk melanjutkan gagasan yang dirintis pada masa kepemimpinan Herry Heryawan.
Dengan masuknya Green Policing ke dalam Commander Wish Kapolri, gagasan yang berkembang di Riau kini memiliki mandat lebih luas. Ukuran keberhasilannya bukan hanya seberapa jauh program ini dikenal, melainkan seberapa nyata manfaatnya bagi masyarakat dan kelestarian alam Indonesia.