Kapolri Kembali Terbitkan TR Mutasi Polri, 12 Pati dan Pamen Bergeser

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerbitkan surat telegram mutasi terbaru yang menyasar sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri. (Dok. Humas Polri)
Penulis: Usman
Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:13:00 WIB

RIAUEXPOSE.COM JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali menerbitkan Surat Telegram (ST) mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri.

Sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) mendapat penugasan baru dalam kebijakan yang tertuang pada 12 Oktober 2026 tersebut.

Mutasi ini menjadi bagian dari penataan organisasi dan pembinaan karier personel Polri di awal kepemimpinan Suyudi.

Sejumlah posisi strategis di tingkat Mabes Polri hingga kepolisian daerah ikut mengalami perubahan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026. Dalam laporan mutasi terbaru ini melibatkan 12 nama Pati dan Pamen Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel,” ujar Johnny kepada rekan media di Jakarta. Rabu (14/10/2026).

Salah satu perubahan terjadi di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri.

Posisi yang ditinggalkan Ade Safri selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Sementara itu, Kombes Pol Afrisal bergeser menjadi Pemeriksa Inafis Madya Tingkat I Bareskrim Polri setelah sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Rotasi juga menyentuh bidang hubungan internasional. Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto mendapat penugasan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri.

Perubahan turut terjadi di tingkat kewilayahan. Kombes Pol Muharman Arta yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru ditugaskan sebagai Kapolresta Banyuwangi.

Adapun jabatan Kapolresta Pekanbaru selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, yang sebelumnya bertugas sebagai Perancang Anggaran Madya Tingkat III di Stamarena Polri.

Di Polda Jambi, jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) beralih dari Kombes Pol Taufik Nurmandia kepada Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha.

Taufik selanjutnya mendapat penugasan sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III di STIK Lemdiklat Polri.

Sementara itu, Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur ditarik ke Bareskrim Polri sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II.

Mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, pengembangan karier, serta penempatan personel sesuai kompetensi dan integritas.

Para pejabat yang mendapat penugasan baru akan segera menyesuaikan diri dan menjalankan tanggung jawab sesuai bidang masing-masing.

Reporter: Usman