RIAUEXPOSE.COM, JAKARTA – Integritas, kejujuran, dan sikap humanis menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Empat pesan yang dikaitkan dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadi pengingat bagi setiap anggota Polri agar tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta tidak menyakiti hati rakyat.

Pesan tersebut menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai inti pengabdian kepolisian.

Sebab, kewenangan yang melekat pada setiap anggota Polri bukanlah alat untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan amanah yang harus dijalankan secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab.

Dalam menjalankan tugas, setiap anggota kepolisian dituntut mampu menyeimbangkan ketegasan penegakan hukum dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Sikap inilah yang menjadi salah satu ukuran penting bagi kepercayaan publik terhadap Polri.

1. Jangan Arogan, Pangkat Bukan Alat untuk Menakuti Rakyat

“Jangan arogan, pangkat dan jabatan adalah amanah untuk melayani rakyat, bukan untuk menakut-nakuti.” Ujar Suyudi.

Sikap arogan merupakan perilaku yang dapat merusak hubungan antara polisi dan masyarakat.

Pangkat, jabatan, serta kewenangan yang dimiliki anggota Polri tidak semestinya digunakan untuk merendahkan, mengintimidasi, atau memperlakukan masyarakat secara semena-mena.

Polisi dituntut hadir dengan sikap santun, rendah hati, dan tegas sesuai aturan. Ketegasan dalam menjalankan tugas harus tetap berada dalam koridor hukum dan menghormati martabat manusia.

2. Jangan Berbohong, Kejujuran Menjadi Dasar Kepercayaan

Kejujuran merupakan fondasi penting dalam setiap proses penegakan hukum dan pelayanan publik. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus akurat, sementara penanganan perkara wajib dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak boleh ada manipulasi informasi, keterangan yang menyesatkan, ataupun tindakan yang mengaburkan fakta demi kepentingan tertentu.

Ketika masyarakat mencari keadilan, transparansi menjadi bagian penting agar setiap proses dapat dipahami dan diawasi sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Jangan Menyalahgunakan Kewenangan

“Jangan pernah menyalahgunakan kewenangan. Hukum harus ditegakkan dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab.” Pesan Kapolri Jenderal Suyudi.

Kewenangan kepolisian merupakan amanah negara yang harus digunakan berdasarkan hukum, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Praktik pungutan liar, pemerasan, penyalahgunaan jabatan, maupun pemberian perlindungan terhadap aktivitas ilegal bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan integritas aparat penegak hukum.

4. Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

“Jangan sakiti hati masyarakat. Polisi harus hadir untuk melindungi, mengayomi, dan memberikan keadilan.” Ini yang paling perlu di ingat tegas Jenderal Suyudi AS.

Polisi hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Karena itu, setiap laporan warga harus ditangani secara profesional, tanpa diskriminasi dan tanpa membeda-bedakan latar belakang pelapor.

Masyarakat yang datang mencari pertolongan membutuhkan kepastian, penjelasan yang jelas, serta perlakuan yang manusiawi. Sikap tidak peduli, pelayanan yang berbelit-belit, atau komunikasi yang merendahkan dapat memperlebar jarak antara aparat dan warga.

Reporter: Usman