Urai Kemacetan, PUPR-PKPP Riau Perlebar Jalan HR Soebrantas Panam
RIAUEXPOSE.COM, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) mulai merealisasikan pelebaran Jalan HR Soebrantas di kawasan Panam, Kota Pekanbaru.
Proyek infrastruktur ini menyasar titik-titik padat kendaraan, khususnya di sekitar pemancar Radio Republik Indonesia (RRI) dan Universitas Riau (Unri), dengan target meningkatkan kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk.
Pelebaran jalan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam merespons persoalan kemacetan yang kerap terjadi di jalur utama penghubung berbagai kawasan aktivitas masyarakat di Panam.
Melalui penambahan kapasitas jalan, mobilitas warga, mahasiswa, pekerja, dan pengguna kendaraan lainnya semakin lancar.
Hal itu diungkapkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi, melalui Plt Kepala Bidang Bina Marga, Khairul Rizal.
Rizal menjelaskan bahwa pekerjaan pelebaran Jalan HR Soebrantas dilakukan pada dua titik utama.
Lokasi pertama berada di sekitar pemancar RRI dengan panjang penanganan sekitar 300 meter. Sementara lokasi kedua berada di kawasan Universitas Riau dengan panjang sekitar 505 meter.
Dengan demikian, total panjang penanganan pada kedua titik tersebut mencapai sekitar 805 meter. Pelebaran dilakukan pada satu sisi jalan dengan lebar yang ditargetkan mencapai 16 meter.
“Untuk spesifikasi pelebaran, nantinya akan menjadi 16 meter. Namun hanya pada satu sisi jalan saja,” ujar Khairul Rizal.
Pekerjaan tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Jalan HR Soebrantas merupakan salah satu ruas strategis di kawasan Panam yang memiliki aktivitas lalu lintas tinggi.
Kepadatan kendaraan kerap meningkat pada pagi dan sore hari, seiring tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pendidikan dan ekonomi.
Karena itu, pelebaran jalan diarahkan untuk menambah kapasitas ruang lalu lintas pada titik yang dinilai membutuhkan penanganan.
Khairul Rizal menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Pelaksana Tugas Gubernur Riau untuk memperlancar arus kendaraan di sejumlah ruas jalan utama Pekanbaru.
Pelebaran diharapkan dapat membantu mengurangi penumpukan kendaraan, memperbaiki kenyamanan berkendara, sekaligus mendukung aktivitas masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan Panam.
Meski demikian, efektivitas penanganan kemacetan nantinya juga akan dipengaruhi oleh pengaturan lalu lintas, ketertiban penggunaan bahu jalan, serta kondisi persimpangan di sekitar lokasi pekerjaan.
Selain Jalan HR Soebrantas, Pemprov Riau juga melakukan pelebaran Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di sekitar putaran balik atau U-turn dekat Rumah Sakit Hermina, Pekanbaru.
Pada lokasi tersebut, pelebaran direncanakan mencapai 14 meter pada masing-masing jalur, dengan empat lajur pada setiap jalur.
Penanganan dua ruas jalan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurai kepadatan lalu lintas, terutama di kawasan strategis dan persimpangan dengan volume kendaraan tinggi, termasuk Simpang SKA.
Melalui pembenahan infrastruktur jalan tersebut, Pemprov Riau nantinya mampu meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi perkotaan.
Penyelesaian proyek sesuai target, disertai pengawasan kualitas pekerjaan dan penataan lalu lintas yang konsisten, menjadi faktor penting agar manfaat pelebaran jalan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat Pekanbaru.