Sertifikat BSSN Dikantongi, Siak Jadi Bagian dari 59 TTIS Nasional
DEPOK, RIAUEXPOSE.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mencatat sejarah penting dalam memperkuat keamanan siber pemerintahan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak resmi menjadi bagian dari 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) nasional setelah menerima Surat Tanda Registrasi (STR) SIAK-CSIRTdari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Penyerahan STR tersebut berlangsung di Aula Dr. Roebiono Kertopati BSSN, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026).
Sertifikat diserahkan Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purn.) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., kepada Kepala Diskominfo Kabupaten Siak, Rozi Chandra didampingi Kabid IKPS Wendi Lesta Febrian.
Pengukuhan SIAK-CSIRT dilakukan dalam rangkaian Cyber Incident Exchange Forum (CIEF) 2026. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 59 TTIS dari berbagai sektor dikukuhkan, terdiri atas 13 kementerian/lembaga, 37 pemerintah daerah, tujuh sektor kesehatan, dan dua sektor pendidikan.
Bagi Kabupaten Siak, pengakuan resmi dari BSSN ini menjadi capaian penting dalam perjalanan transformasi digital pemerintahan daerah.
SIAK-CSIRT akan menjadi bagian dari upaya Pemkab Siak dalam memperkuat perlindungan sistem dan aset digital pemerintahan dari berbagai potensi ancaman serta insiden keamanan siber.
Capaian tersebut juga terasa istimewa karena diperoleh menjelang Hari Jadi Kabupaten Siak ke-27.
STR dari BSSN menjadi pengakuan resmi pertama yang diterima Pemkab Siak untuk kelembagaan TTIS atau CSIRT di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Diskominfo Siak, Rozi Chandra, mengatakan keberhasilan memperoleh registrasi SIAK-CSIRT merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, bukan hanya kerja Diskominfo.
“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Siak menerima langsung surat tanda register TTIS untuk tiga tahun ke depan. Keberhasilan yang menjadi kado HUT Siak ke-27 ini bukan hanya kerja keras Diskominfo, melainkan buah dari komitmen kuat Bupati dan Wakil Bupati Siak, serta sinergi nyata dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak,” ujar Rozi seusai acara.
Menurut anak buah Bupati Afni itu, penguatan TTIS merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan digital yang aman, andal, dan berkelanjutan.
Hal tersebut sekaligus mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Siak.
Dengan keberadaan SIAK-CSIRT, pemerintah daerah memiliki kerangka yang lebih terarah dalam menghadapi, menangani, serta merespons insiden keamanan siber.
Dalam arahannya, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan bahwa keamanan siber dan persandian merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi digital nasional.
Ia mendorong seluruh TTIS memperkuat sumber daya manusia sekaligus menerapkan standar keamanan dalam penyelenggaraan sistem digital.
“Saya mendorong seluruh TTIS untuk melindungi aset melalui penguatan sumber daya manusia dan penerapan standar keamanan, khususnya prinsip security by design, pelindungan berlapis atau defense in depth, serta resilience by architecture,” katanya.
Prinsip tersebut menempatkan aspek keamanan bukan sekadar sebagai respons ketika serangan terjadi, tetapi menjadi bagian sejak sistem digital dirancang, dibangun, dan dioperasikan.
Pengukuhan 59 TTIS nasional itu turut dihadiri Wakil Menteri Koperasi Hj. Farida Farichah, Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk, serta sejumlah kepala daerah dan pejabat dari instansi yang menjadi bagian dalam penguatan keamanan siber nasional.