Polemik Saham RS Andini Memanas, Dugaan Penipuan Seret Wako Payakumbuh Naik Sidik
PEKANBARU, RIAUEXPOSE.COM — Polda Riau resmi menaikkan penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan saham Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Andini Pekanbaru ke tahap penyidikan, sementara nama Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, ikut terseret dalam perkara tersebut.
Perkara yang mencuat dari transaksi bisnis saham RSIA Andini itu kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Berdasarkan SPDP Nomor SPDP/97/IX/RES.1.11/2026/Ditreskrimum yang diterbitkan 14 September 2026.
Nama Zulmaeta mencuat lantaran dirinya diketahui sebagai pemilik RSIA Andini sekaligus Wali Kota Payakumbuh.
Namun begitu, hingga Senin (5/10/2026), Polda Riau menegaskan Zulmaeta belum berstatus tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, membenarkan pihaknya tengah menangani perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.
“Kasus dugaan penipuan dan penggelapan,” ujar Hasyim, Senin (5/10/2026).
Hasyim juga menyebut bahwa meski perkara itu telah masuk tahap penyidikan, Zulmaeta belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pria yang menjabat Wako Payakumbuh itu disebut telah menjalani pemeriksaan dan mengaku masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Dari sisi Zulmaeta, perkara tersebut bukanlah penipuan, melainkan persoalan transaksi bisnis yang berkaitan dengan jual beli saham RSIA Andini.
Ia menyebut transaksi awal dengan seorang dokter bernama Suryo terjadi sekitar 2016, dengan kepemilikan saham sebesar 17 persen dan nilai transaksi sekitar Rp4 miliar hingga Rp4,5 miliar.
Persoalan kemudian berkembang menjadi sengketa mengenai pembelian kembali saham, kewajiban pembayaran, serta transaksi tanah yang menurut Zulmaeta turut diperhitungkan.
Total nilai kesepakatan yang disebut mencapai sekitar Rp9,614 miliar.
Kini, polemik saham RS Andini, dugaan penipuan dan penggelapan, serta keterlibatan nama Wali Kota Payakumbuh menjadi perhatian publik.
Penyidik Polda Riau masih melakukan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam rangkaian transaksi tersebut.