Ayah Kandung di Pekanbaru Diduga Setubuhi Anak, Terungkap Usai Mengadu
PEKANBARU, RIAUEXPOSE.COM – Ketakutan dan kebingungan seorang gadis belia di Pekanbaru berujung pada terungkapnya dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Kasus tersebut terungkap setelah korban yang diperkirakan berusia 15 tahun mendatangi rumah warga dalam kondisi ketakutan dan kebingungan pada Sabtu (3/10/2026) dini hari.
Korban kemudian mengadu kepada warga hingga laporan tersebut diteruskan kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman.
Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Setelah menerima laporan, petugas TRC 112 yang terdiri dari unsur Dinas Sosial, Satpol PP dan Dinas Kesehatan langsung memberikan penanganan terhadap korban.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Junaedy, membenarkan adanya penanganan terhadap seorang anak perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya.
“Anak perempuan ini diduga jadi korban kekerasan dari sang ayah. Ibunya sudah meninggal,” kata Junaedy, Sabtu (3/10/2026) malam.
Setelah ditemukan, korban dibawa ke Mako TRC 112 Pekanbaru Aman di Jalan Teratai. Di lokasi tersebut, korban mendapatkan pemeriksaan dan pendampingan sekaligus dimintai keterangan awal terkait kejadian yang dialaminya.
Dari keterangan korban, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai alamat tempat tinggalnya.
Tim selanjutnya melakukan penelusuran hingga menemukan ayah korban yang dilaporkan terkait dugaan kasus tersebut.
Ayah korban kemudian dibawa ke Mako TRC 112 Pekanbaru Aman untuk dimintai keterangan.
Namun begitu, dugaan tersebut masih dalam proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
TRC 112 Pekanbaru Aman selanjutnya berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk menentukan langkah penanganan kasus.
Setelah dilakukan pembahasan, keluarga sepakat membawa dugaan kekerasan seksual tersebut ke jalur hukum.
Korban bersama keluarganya kemudian didampingi TRC 112 Pekanbaru Aman untuk membuat laporan ke Polresta Pekanbaru agar kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga laporan ini ditulis, dugaan kekerasan seksual tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Identitas korban sengaja tidak dipublikasikan demi perlindungan anak.