Layanan SIM Polres Siak Dapat Apresiasi Kapolri, Raih Predikat A

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menerima penghargaan Kapolri atas capaian Pelayanan Prima (A), termasuk kualitas layanan publik Polres Siak.
Penulis: Dolly Sandro
Rabu, 23 September 2026 | 13:40:00 WIB

RIUAEXPOSE.COM PEKANBARU – Kualitas layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Siak mendapat apresiasi dari Kapolri.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang cepat, transparan dan humanis terus menjadi perhatian jajaran kepolisian di Kabupaten Siak.

Apresiasi itu ditandai dengan diterimanya Piagam Penghargaan Kapolri oleh Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, atas hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 dengan predikat Kategori Pelayanan Prima (A).

Penghargaan tersebut diserahkan Kapolda Riau kepada Kapolres Siak dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Polda Riau Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Pangeran, Pekanbaru, Rabu (16/9/2026).

Capaian ini tidak terlepas dari kualitas pelayanan yang diberikan sejumlah unit pelayanan Polres Siak, termasuk pelayanan SIM yang menjadi salah satu layanan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pelayanan SIM merupakan bagian dari fungsi registrasi dan identifikasi atau Regident kendaraan dan pengemudi.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Satlantas Polres Siak terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan.

Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Siak AKP Siswoyo mengatakan, penghargaan yang diterima Polres Siak menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik bukan hanya mengenai kecepatan proses administrasi, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian, kemudahan serta pelayanan yang ramah dan profesional.

“Kami akan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pada pelayanan Regident, yakni SIM dan Samsat. Ini menjadi komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan humanis,” ujar AKP Siswoyo.

Ia menambahkan, jajaran Satlantas Polres Siak akan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan.

Langkah tersebut dilakukan agar standar pelayanan yang telah berjalan dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan.

Pelayanan SIM dan Samsat, kata Siswoyo, merupakan salah satu wajah pelayanan kepolisian yang paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Karena itu, kepuasan dan kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas.

“Penghargaan ini tentunya menjadi penyemangat bagi kami. Kami akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan yang terbaik,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menyampaikan bahwa predikat Pelayanan Prima (A) bukanlah akhir dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan tersebut justru menjadi amanah bagi seluruh personel Polres Siak untuk mempertahankan standar pelayanan dan terus menghadirkan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Penghargaan ini bukan sekadar selembar piagam, melainkan sebuah amanah dan bahan bakar moril bagi kami untuk terus merawat komitmen memberikan pelayanan publik yang tidak hanya profesional, transparan, dan akuntabel, tetapi juga cepat, humanis, serta benar-benar berorientasi pada kepuasan hati masyarakat,” tegas Sepuh.

Lewat capaian tersebut, Layanan SIM Polres Siak bersama layanan publik lainnya terus diarahkan untuk menjadi bagian dari pelayanan kepolisian yang profesional dan berorientasi kepada masyarakat.

Komitmen peningkatan pelayanan juga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya jajaran Polres Siak dalam memberikan pelayanan administrasi kepolisian sehari-hari.

Reporter: Dolly Sandro