Nyalip dari Kiri, Warga Padang Dibogem Anggota Polda Sumbar Hingga Kacamata Pecah

Nyalip dari Kiri, Warga Padang Dibogem Anggota Polda Sumbar Hingga Kacamata Pecah
Penulis: riauexpose
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:07:13 WIB

Riauexpose.com PADANG – Sebuah insiden di Jalan Adinegoro, jalur menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM), pada Jumat siang, berujung laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat. Seorang warga mengaku dipukul setelah kendaraan yang ditumpanginya terlibat persoalan saat mendahului mobil yang disebut dikendarai seorang perwira menengah Polri.

Korban bernama Bill Irzano (23), tenaga outsourcing pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat. Peristiwa tersebut terekam dalam video dan kemudian beredar luas di media sosial.

Bill mengaku saat kejadian dirinya tengah menjalankan tugas dari pimpinan untuk menjemput Kepala Perpustakaan Nasional di Bandara Internasional Minangkabau.

Dalam perjalanan di Jalan Adinegoro, Bill menyebut dirinya mendahului sebuah mobil dari sisi kiri. Ia mengaku telah memberikan tanda dengan menyalakan lampu sein kiri sebelum melakukan manuver tersebut.

Namun, beberapa saat kemudian, mobil yang disebut dikendarai seorang perwira berinisial T-F, yang disebut menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, diduga memotong laju kendaraan Bill hingga membuatnya terpaksa berhenti.

Situasi kemudian memanas. Sejumlah orang disebut turun dari kendaraan dan terlibat cekcok dengan Bill.

Menurut pengakuan Bill, perselisihan tersebut kemudian berujung pada tindakan pemukulan. Padahal, korban mengaku telah menyampaikan permohonan maaf terkait manuver kendaraan yang dilakukannya.

Akibat kejadian itu, gagang kacamata Bill disebut patah. Selain itu, bagian mata kirinya mengalami luka memar yang menurut pengakuannya akibat terkena pukulan.

“Saya sudah minta maaf, tetapi tetap terjadi pemukulan,” demikian inti keterangan korban terkait peristiwa tersebut.

Usai kejadian, rombongan yang disebut berasal dari lingkungan Ditreskrimum Polda Sumbar meninggalkan lokasi.

Merasa dirugikan dan mengalami tindakan yang dinilai tidak semestinya, Bill kemudian melaporkan dugaan perbuatan tersebut ke Propam Polda Sumatera Barat untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia menyampaikan bahwa Kapolda Sumbar telah memerintahkan agar setiap personel yang diduga melakukan pelanggaran diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Setiap personel yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai SOP. Kalau terbukti bersalah, tentu ada konsekuensinya,” ujar Susmelawati.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa institusi kepolisian membuka ruang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya.

Sementara itu, terkait dugaan pemukulan dan siapa saja yang terlibat dalam insiden tersebut, proses pemeriksaan Propam diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif, termasuk kronologi lengkap, pihak-pihak yang berada di lokasi, serta ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun etik.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar di media sosial. Proses pemeriksaan internal Polda Sumbar akan menjadi penentu terhadap fakta dan pertanggungjawaban masing-masing pihak.

Catatan: Karena perkara masih berupa dugaan dan dalam proses pemeriksaan Propam, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum.

"BACA JUGA" Wanita di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami, Polisi Tangkap Pelaku Siaga Karhutla 2026! TNI-Polri, MPA dan Perusahaan Bersatu di Bungaraya Beras Murah Polsek Siak Hulu Diserbu Warga, Wujud Nyata Kepedulian Polri Sambut HUT RI ke-81

Reporter: riauexpose