Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Suhardiman Ditahan KPK, Mukhlisin Ditunjuk Nahkodai Kuansing

Mukhilisin ditunjuk nahkodai Pemkab Kuansing
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin (istimewa).

Riauexpose.com PEKANBARU, Pemerintah Provinsi Riau bergerak cepat mengantisipasi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pasca Bupati Suhardiman Amby resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Bupati Kuansing, Mukhlisin, kini resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengumumkan keputusan tersebut pada Rabu (1/7/2026) malam.

Penunjukan dilakukan sebagai langkah cepat Pemerintah Provinsi Riau untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Kuansing di tengah proses hukum yang menjerat dua pejabat tertinggi daerah tersebut.

“Sudah, Pak Mukhlisin jadi Plt Bupati,” ujar SF Hariyanto. Rabu (1/7) malam.

Menurut SF Hariyanto, proses hukum terhadap kepala daerah tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun jalannya pemerintahan.

Karena itu, dirinya langsung menghubungi Mukhlisin agar segera menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kuansing.

“Tadi saya sudah menghubungi Wakil Bupati Kuansing. Saya pesan agar tetap menjaga roda pemerintahan berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti,” tegasnya.

Selain memastikan pelayanan publik tetap optimal, SF Hariyanto juga meminta Mukhlisin terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam menghadapi berbagai agenda strategis daerah.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi.

SF Hariyanto menegaskan kegiatan tersebut harus tetap terlaksana sesuai jadwal.

Tetap laksanakan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau,” katanya.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Kuansing juga diminta segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah guna menghindari kekosongan jabatan setelah Sekda Kuansing, Zulkarnaen, turut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Penunjukan Mukhlisin sebagai Plt Bupati Kuansing dinilai penting untuk memastikan pemerintahan tetap efektif, pelayanan publik tetap maksimal, serta program pembangunan tidak terganggu di tengah situasi hukum yang sedang berlangsung.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan.

Keduanya kini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di gedung merah putih Jakarta.

74 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png