Riauexpose.com || Belum genap 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) secara mendadak menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) pagi.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pagi itu sontak memicu berbagai spekulasi publik.
Apalagi hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Kejagung maupun pihak BGN terkait tujuan dan objek penggeledahan yang dilakukan.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana tidak biasa. Pintu gerbang Kantor BGN tertutup rapat dan dijaga ketat.
Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja tampak tidak diperkenankan masuk ke dalam area kantor.
Sebagian memilih menunggu di luar sambil mencari informasi terkait situasi yang sedang berlangsung.
Hingga berita ini tayang, proses penggeledahan masih berlangsung dan belum terlihat tanda-tanda akan segera berakhir.
Momen penggeledahan tersebut menjadi sorotan karena terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan total pimpinan Badan Gizi Nasional.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6/2026) mengumumkan bahwa Presiden resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Bersamaan dengan itu, dua Wakil Kepala BGN yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya juga dicopot dari jabatannya.
“Dalam rangka evaluasi dan penguatan tata kelola kelembagaan, Presiden mengambil keputusan melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Menurut Prasetyo, keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan Presiden terhadap kinerja lembaga yang mengemban program strategis nasional, khususnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo.
Ia mengungkapkan bahwa BGN memiliki peran sangat vital dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia sehingga membutuhkan tata kelola yang kuat, transparan, akuntabel, serta kepemimpinan yang mampu memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran.
Presiden Prabowo disebut telah melakukan monitoring dan evaluasi selama hampir satu setengah tahun terhadap kinerja Badan Gizi Nasional, termasuk menerima berbagai masukan dari kementerian terkait, masyarakat hingga para penerima manfaat program.
Meski demikian, belum diketahui apakah penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung memiliki keterkaitan dengan pergantian pimpinan BGN atau dengan pelaksanaan sejumlah program yang berada di bawah lembaga tersebut.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Kejagung mengenai dasar dan tujuan penggeledahan yang dilakukan.
Jika terdapat indikasi pelanggaran hukum, langkah ini berpotensi menjadi babak baru dalam pengusutan dugaan persoalan tata kelola di salah satu lembaga strategis negara tersebut.















