Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

31 SMA di Riau Terseret Temuan Audit, Pemprov Riau Minta Dana Kelebihan Bayar Segera Dikembalikan

31 SMA di Riau Mark Up Seragam Sekolah
Ilustrasi mark up seragam sekolah 31 SMA di Riau (istimewa)

Riauexpose.com || Praktik pengadaan seragam SMA di Riau kembali menjadi sorotan. Kali ini, Pemerintah Provinsi Riau melalui hasil audit Inspektorat menemukan dugaan mark-up harga seragam di puluhan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.

Nilainya tidak tanggung-tanggung, mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Temuan tersebut menjadi pertanda bagi dunia pendidikan di Riau, mengingat dana yang diduga dibebankan secara berlebihan itu berasal dari para orang tua siswa yang selama ini mempercayakan kebutuhan pendidikan anak mereka kepada pihak sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung, mengungkapkan bahwa dari 56 SMA Negeri yang diaudit, sebanyak 31 sekolah terbukti melakukan mark-up harga seragam dengan total kelebihan pembayaran mencapai Rp566.265.000.

“Sebanyak 31 SMA Negeri terbukti terjadi kelebihan pembayaran atau mark-up harga seragam sekolah dengan total mencapai Rp566 juta,” Ujar Jondra, Senin (1/6) lalu.

Dana tersebut, lanjut Jondra, wajib dikembalikan kepada orang tua siswa.

Berdasarkan hasil audit, sekolah yang terlibat tersebar di tiga daerah, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Kota Dumai.

Di Kota Pekanbaru terdapat 15 SMA Negeri yang masuk dalam temuan audit, yakni SMAN 8, SMAN 3, SMAN 9, SMAN 19, SMAN 14, SMAN 4, SMAN 12, SMAN 18, SMAN 5, SMAN 11, SMAN 2, SMAN 17, SMAN 1, SMAN 16 dan SMAN 10.

Sementara di Kabupaten Siak, sebanyak 15 SMA Negeri juga tercatat harus melakukan pengembalian dana. Sekolah tersebut meliputi SMAN 1 Kandis, SMAN 3 Siak, SMAN 1 Siak, SMAN 1 Bungaraya, SMAN 2 Bungaraya, SMAN 2 Kerinci Kanan, SMAN 2 Mempura, SMAN 2 Sungai Apit, SMAN 1 Minas, SMAN 2 Minas, SMAN 3 Minas, SMAN 1 Koto Gasib, SMAN 3 Tualang, SMAN 4 Tualang dan SMAN 5 Tualang.

Sedangkan di Kota Dumai, temuan audit terjadi di SMAN 1 Dumai.

Meski hasil audit telah rampung dan rekomendasi pengembalian dana telah disampaikan, hingga saat ini Inspektorat Riau mengaku masih menunggu realisasi pengembalian dana kelebihan bayar dari pihak sekolah bersama komite sekolah.

“Sampai saat ini penyetoran kelebihan pembayaran dari sekolah dan komite sekolah belum sampai kepada kami. Kami masih menunggu tindak lanjut pengembalian dana tersebut kepada para orang tua siswa,” tegas Jondra.

Temuan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengadaan seragam sekolah yang selama ini berjalan di lingkungan SMA Negeri.

Transparansi harga, peran komite sekolah, hingga pengawasan terhadap pungutan yang dibebankan kepada wali murid dipastikan akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Riau ke depan.

Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan dan meringankan beban masyarakat, kasus dugaan mark-up seragam sekolah ini menjadi pengingat bahwa akuntabilitas dan transparansi harus menjadi prinsip utama dalam setiap pengelolaan dana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kini publik menunggu langkah tegas pemerintah, termasuk kepastian pengembalian dana kepada para orang tua siswa serta sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya kelebihan pembayaran tersebut.

76 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png