Riauexpose.com || Sidang perkara dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Riau Abdul Wahid kembali menjadi perhatian publik.
Tidak hanya jalannya persidangan yang dipenuhi massa pendukung, kemunculan sejumlah spanduk di depan Pengadilan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (20/5/2026), juga menyita perhatian masyarakat dan pengendara yang melintas di jalan Teratai.
Spanduk-spanduk tersebut berisi desakan agar majelis hakim memanggil dan memeriksa Suparman Daulay dalam persidangan dugaan korupsi yang tengah bergulir.Dalam spanduk itu tertulis kalimat, “Masyarakat Riau Meminta Hakim Memanggil Suparman Daulay Pada Persidangan Perkara Korupsi Abdul Wahid” lengkap dengan foto Suparman mengenakan rompi tahanan warna oranye.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu menghadirkan empat orang saksi dari unsur swasta dan ASN Pemerintah Provinsi Riau, masing-masing dari Bappeda dan Dinas PUPR.
Sejak pagi, ruang sidang tampak dipadati pendukung Abdul Wahid, mayoritas dari kalangan ibu-ibu yang datang untuk memberikan dukungan moril kepada terdakwa.
Namun begitu, perhatian pengunjung pengadilan justru tertuju pada empat spanduk besar yang terpasang di area depan gedung PN Pekanbaru.
Kemunculan spanduk itu memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang meminta agar dugaan keterlibatan Suparman turut diungkap di persidangan.
“Karena dalam fakta persidangan disebut ada pinjaman uang ratusan juta yang digunakan untuk memenuhi permintaan Kadis PU. Masyarakat ingin hakim mendalami apa peran Suparman dan kenapa uang itu diberikan,” ujarnya kepada wartawan usai sidang berlangsung.
Menurutnya, publik ingin proses hukum berjalan transparan dan seluruh pihak yang diduga mengetahui aliran dana maupun keterlibatan dalam perkara tersebut dapat diperiksa di muka sidang.
Hingga siang hari, spanduk-spanduk itu masih terpampang rapi di depan gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru dan menjadi perhatian para pengunjung maupun pengguna jalan yang melintas.















