Riauexpose.com | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak mulai menggencarkan penertiban kendaraan angkutan sawit yang overloading.
Langkah tegas ini dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah kerusakan infrastruktur akibat beban berlebih.
Penertiban ini bakal menyasar truk-truk pengangkut kelapa sawit yang kerap membawa muatan melebihi kapasitas.
Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, kendaraan overloading juga dinilai mempercepat kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Siak.
Hal itu disampaikan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsan melalui Kasat Lantas AKP Denny Maulana STrk SIK.
Kasat mengungkapkan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi agar tidak membawa muatan berlebih. Ini bukan hanya soal pelanggaran, tetapi menyangkut keselamatan,” ujar AKP Denny.
Dalam penindakan di lapangan, petugas menerapkan sejumlah langkah, mulai dari penilangan hingga perintah menurunkan muatan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Pengemudi juga diberikan edukasi agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Denny bilang, kendaraan overloading memiliki risiko tinggi, seperti mudah oleng, rem tidak optimal, hingga berpotensi terguling dan menimpa pengguna jalan lain.
“Risikonya sangat besar, bisa menyebabkan kecelakaan fatal. Karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten,” ujarnya.
Selain itu, praktik overloading juga berdampak pada kerusakan jalan yang lebih cepat.
Kondisi ini tentu merugikan masyarakat luas karena meningkatkan biaya perawatan infrastruktur.
Polres Siak memastikan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan.
Semua pihak berharap, langkah ini mampu menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Siak.
“Keselamatan adalah yang utama. Jangan cari keuntungan sesaat dengan mengabaikan aturan. Patuhi batas muatan demi keselamatan bersama,” tutup AKP Denny memungkasi.















