Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Polisi Selidiki Temuan Kerangka Manusia di Area Konsesi PT RAPP Kuansing

IMG 0333
Personel Polres Kuansing saat mengevakuasi kerangka manusia yang ditemukan warga di arel PT RAPP (istimewa).

KUANSING riauexpose.Com– Aparat kepolisian dari Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Polda Riau, tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan kerangka manusia.

Temuan kerangka manusia itu berlokasi di area konsesi perusahaan pulp and paper, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), tepatnya di Compartement E 057 Estate Teso Blok Teso Barat, Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Kerangka manusia tersebut ditemukan oleh pekerja yang sedang melakukan pembersihan gulma di areal perkebunan pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kuantan Singingi Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi Hilir Alferdo Krisnata Kabanmenjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Singingi Hilir bersama tim Satreskrim Polres Kuansing langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah menerima laporan, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP guna mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan,” ujar Alferdo, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, penemuan bermula ketika seorang pekerja bernama Palisbet menemukan tulang-belulang manusia yang berserakan tidak jauh dari aliran sungai kecil di sekitar area kerja.

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada mandor lapangan dan diteruskan ke manajemen perusahaan sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dalam proses pengecekan di sekitar lokasi, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Smash tanpa nomor polisi di tengah areal tanaman eukaliptus.

Sepeda motor tersebut ditemukan dalam kondisi rantai terkunci dan kepala busi dicabut.

Kerangka manusia itu sendiri ditemukan sekitar 300 meter dari titik keberadaan sepeda motor tersebut.

Tidak hanya itu, di sekitar lokasi juga ditemukan papan asbuk yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), serta satu helai pakaian yang diduga milik korban.

Dari hasil penyelidikan polisi, sepeda motor tersebut diduga milik seorang warga Desa Bukit Raya berinisial T (47).

Pria itu sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Polsek Singingi Hilir pada 18 Februari 2026.

Keluarga korban menyebutkan bahwa T sehari-hari bekerja sebagai pendulang emas dengan lokasi kerja yang berpindah-pindah.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah memasang garis polisi di lokasi penemuan serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar TKP.

Sementara itu, guna memastikan identitas korban serta mengungkap penyebab kematian, tengkorak kerangka manusia tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan forensik.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan identitas korban serta penyebab kematiannya. Hasil resmi akan disampaikan setelah proses forensik selesai,” tegas Alferdo.

Kapolres Kuansing mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait temuan tersebut, hingga hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis resmi diumumkan.

73 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png