Kuasa hukum ahli waris Mardian menyatakan akan melaporkan dugaan perampasan TBS milik warga Mulyadi di kawasan DAS PTPN IV Regional III, Kecamatan Tapung Hulu, ke pihak kepolisian.
PTPN IV
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


