berselang tiga jam setelah rapat resmi di kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dibubarkan, pihak PT Agrinas Palma Nusantara menyatakan menolak hasil kesepakatan Berita Acara yang telah ditandatangani
RDPU DPRD Inhil
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


