Majelis Hakim PN Pekanbaru menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada eks Dirut PT SPRH Rahman dalam kasus korupsi dana Participating Interest (PI) PT Pertamina Hulu Rokan yang merugikan negara Rp64,22 miliar.
PT SPRH
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


