ahli waris korban melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum IARC meminta pihak PO Bus Pelangi segera duduk bersama mencari solusi damai serta memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan
PO Bus Pelangi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


