Razia THM Tualang, 10 Pengguna Narkotika Terjaring, 5 Anak Diamankan

Razia yang di gelar polisi dini hari itu, dalam rangka penegakan hukum serta langkah preventif terhadap peredaran gelap narkotika.
Razia yang di gelar polisi dini hari itu, dalam rangka penegakan hukum serta langkah preventif terhadap peredaran gelap narkotika (istimewa)

Riauexpose.Com – Dentuman suara musik di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Tualang seketika terhenti saat Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak menggelar razia, Ahad dini hari (5/4/2026), sekira pukul 01.00 WIB.

Razia yang di gelar polisi dini hari itu, dalam rangka penegakan hukum serta langkah preventif terhadap peredaran gelap narkotika.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Idul Fitri

Selamat dan sukses ketua DPD KAI Riau

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Apriandi Siregar, S.H., M.H., tersebut dimulai sekira pukul 00.30 WIB dengan menyasar salah satu lokasi karaoke keluarga di Jalan Raya Perawang KM 6, Kelurahan Perawang.

Kegiatan ini melibatkan unsur gabungan dari Sat Resnarkoba, Sat Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polsek Tualang, serta personel RAGA Polres Siak.

Saat razia, aparat penegak hukum melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan komprehensif, mulai dari verifikasi legalitas operasional tempat hiburan, pemberian imbauan hukum kepada pengunjung, hingga pemeriksaan fisik serta tes urine sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil razia, petugas menemukan adanya pelanggaran yang terkait penggunaan narkoba.

Sebanyak 10 orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi zat terlarang berdasarkan hasil tes urine, yang terdiri dari 6 laki-laki dan 4 perempuan.

Selain itu, petugas turut mengamankan 5 orang pengunjung yang masih tergolong anak di bawah umur, masing-masing 3 laki-laki dan 2 perempuan.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan bahwa tempat hiburan tidak disalahgunakan sebagai ruang peredaran narkotika maupun aktivitas melawan hukum lainnya.

“Penindakan ini dilakukan secara terukur dan profesional. Kami mendapati fakta adanya penyalahgunaan narkotika serta kehadiran anak di bawah umur di lokasi hiburan malam, yang secara kasat mata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Benny.

Lebih lanjut Benny bilang, terhadap sepuluh orang yang dinyatakan positif narkotika akan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi medis melalui Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan sebagai bagian dari pendekatan hukum yang berorientasi pada pemulihan.

Sementara itu, beberapa lokasi hiburan yang telah tutup saat razia berlangsung tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

“Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menyeluruh di wilayah hukum Polres Siak sebagai langkah preventif dan represif terhadap potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Exit mobile version