PEKANBARU – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 untuk tingkat SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau telah resmi berakhir.
Saat ini, para calon siswa yang diterima tengah menjalani tahap daftar ulang di sekolah masing-masing.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Arden Simeru, menyampaikan bahwa setelah pengumuman hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), proses pendataan melalui Dapodik (Data Pokok Pendidikan) langsung ditutup sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Memang ada sejumlah sekolah di daerah tertentu yang belum memenuhi kuota peserta didik baru. Dalam situasi seperti ini, sekolah diperbolehkan untuk kembali menghubungi calon siswa yang sebelumnya belum lolos, baik karena sistem maupun faktor peringkat, guna mengisi kekosongan yang ada,” ujar Arden Selasa (2/7/2025).
Arden menjelaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan tersebut adalah untuk memastikan seluruh bangku yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan baik, sekaligus tetap menjaga prinsip keadilan dan keterbukaan dalam sistem penerimaan.
“Pendekatan ini dilakukan tanpa mengesampingkan prinsip transparansi serta asas pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak-anak di Riau,” tambahnya .
Arden juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama semua pihak yang turut mengawal pelaksanaan PPDB tahun ini, yang dinilainya berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, secara umum proses PPDB tahun ini berlangsung lebih tertib. Sistem juga berjalan cukup stabil, dan pengawasan ditingkatkan agar proses tetap berjalan sesuai aturan. Ini adalah buah dari evaluasi dan perbaikan yang terus kami lakukan setiap tahun,” pungkasnya.









