Pekanbaru riauexpose.com– Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil mengungkap identitas pengendara sepeda motor wanita yang tewas akibat kecelakaan tunggal di Flyover Pasar Pagi Arengka, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 11.20 WIB.
Sebelumnya, korban sempat diberitakan sebagai “Mrs X” lantaran tidak ditemukan dokumen identitas apa pun di lokasi kejadian. Kondisi tersebut sempat menyulitkan proses identifikasi awal oleh petugas.
Kasat Lantas Satlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio BW Wicaksana memastikan korban bernama Ratu Saida Aqila (20), warga Jalan Kaharuddin Nasution, simpang lampu merah Pasir Putih, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru.
“Korban telah teridentifikasi dan jenazah sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tegas Satrio.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di atas Flyover Pasar Pagi Arengka, Kota Pekanbaru. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), insiden itu merupakan kecelakaan tunggal. Namun, fakta mencemaskan terungkap dalam proses penyelidikan lanjutan.
Kasat Lantas mengungkapkan adanya dugaan tindakan tidak terpuji di lokasi kejadian. Diduga terdapat oknum yang memanfaatkan situasi dengan mengambil barang-barang berharga milik korban saat korban dalam kondisi kritis.
“Ketika dilakukan pemeriksaan awal, tidak ditemukan identitas maupun barang berharga milik korban di TKP. Kami menduga ada pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil kesempatan dalam situasi tersebut,” ujar Satrio secara tegas.
Dugaan pencurian di lokasi kecelakaan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Tindakan tersebut berpotensi dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, terlebih dilakukan dalam situasi darurat yang seharusnya mengedepankan nilai kemanusiaan.
Polresta Pekanbaru memastikan akan mendalami dugaan tersebut melalui penyelidikan lanjutan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya saksi maupun rekaman CCTV di sekitar lokasi flyover.
Kasus ini bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi cermin buram atas potensi pelanggaran hukum yang terjadi di tengah musibah.









