Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online Bermodus Game Higgs Domino, Omzet Capai Rp3,6 Miliar

Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online Bermodus Game Higgs Domino, Omzet Capai Rp3,6 Miliar

Konferensi Pers di Mapolda Riau

Pekanbaru, — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap aktivitas judi online berskala besar yang beroperasi melalui permainan Higgs Domino Island, dengan total omzet mencapai sekitar Rp3,6 miliar.

Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Subdit Siber dan masyarakat yang peduli terhadap maraknya praktik perjudian daring.

Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, SIK MHan, saat konferensi pers di lokasi penggerebekan pertama, yang berada di kawasan ruko enam pintu di Jalan Lintas Sumatera (Imam Munandar), Kelurahan Tengkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (25/6/2025).

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dan aman. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang membantu mengungkap jaringan ini,” ujar Wakapolda.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan laporan polisi resmi Nomor: LP/A/23/VI/2025 tertanggal 19 Juni 2025.

Dari laporan tersebut, tim Siber melakukan pendalaman dan akhirnya melaksanakan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Pekanbaru.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menjelaskan bahwa dari penggerebekan tersebut, 12 orang berhasil diamankan, dengan peran yang berbeda-beda dalam operasional perjudian.

“Pengungkapan ini tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga membongkar sistem operasi mereka yang cukup terstruktur dan profesional,” kata Kombes Ade.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah Jonathan Julian Leslie alias Ko Jo, yang berperan sebagai pemodal dan pengendali utama jaringan. Ia ditangkap setelah baru kembali dari Malaysia di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Sabtu (21/6).

Di lokasi pertama, enam orang diamankan karena berperan memproduksi akun game Higgs Domino dan menjalankan sistem permainan untuk mengumpulkan chip:

• Jonathan Julian Leslie

• Muhammad Abdul Aziz (leader tim)

• Febry Setiawan

• Rendy Firlandi

• Rizqul Akbar

• Bayu Sanjaya

Sedangkan di lokasi kedua, enam tersangka lainnya bertugas mengelola dan menjual chip yang dikumpulkan:

• Ahmad Fahrozi (leader tim)

• Rijal Aulad

• Dede Firmansyah

• Khama Adithya

• Juniyandi

• Muhammad Shahab Jumaedi

“Para pelaku ini sebagian besar direkrut dari Pulau Jawa dan didatangkan ke Pekanbaru untuk mengoperasikan kegiatan secara bergantian,” jelas Ade.

Tim pelaku bekerja dalam dua shift untuk membuat akun baru Higgs Domino, melakukan top-up, dan menaikkan level hingga 5–6. Setelah itu, akun digunakan untuk bermain dan mengumpulkan chip dalam jumlah besar.

Chip yang terkumpul dijual secara daring, dengan harga rata-rata Rp25.000 per 1 miliar chip. Dalam sehari, mereka bisa menjual hingga 1 triliun chip, yang setara dengan pendapatan harian sekitar Rp25 juta.

Dari dua lokasi, Subdit Siber berhasil mengamankan:

120 unit PC rakitan,

11 unit handphone,

10 KTP,

1 akun email,

1 buku rekening atas nama Ahmad Fahrozi,

• serta 1 kartu ATM.

Para tersangka kini dijerat dengan:

Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan

Pasal 303 KUHP tentang perjudian,

dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

“Kami akan melanjutkan proses penyidikan dengan langkah lanjutan seperti pelacakan aset, pemblokiran rekening bank, serta koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum,” pungkas Kombes Ade.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png