Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Serang Petugas dengan Pisau, Berakhir Ditembak Polisi

Petugas Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan tersangka pengedar pil ekstasi usai melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam di Pekanbaru.
Petugas Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan tersangka pengedar pil ekstasi usai melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam di Pekanbaru.

Riauexpose.com PEKANBARU – Upaya penangkapan pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Kota Pekanbaru berubah menjadi mencekam.

Pelaku nekat menyerang petugas menggunakan pisau saat hendak diamankan, hingga mengakibatkan seorang anggota kepolisian mengalami luka.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Idul Fitri

Selamat dan sukses ketua DPD KAI Riau

Demi melindungi keselamatan diri, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur hingga pelaku berhasil dilumpuhkan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 22.10 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran pil ekstasi yang dilakukan tersangka berinisial SD.

“Pada saat akan diamankan, tersangka bersama seorang rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” ujar Kombes Putu, Sabtu (18/7/2026).

Disampaikan Putu, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyergapan, pelaku bersama seorang rekannya langsung melakukan perlawanan.

Salah seorang pelaku mengayunkan senjata tajam jenis pisau cutter ke arah petugas hingga mengenai bagian perut dekat pusar seorang personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.

Melihat situasi yang mengancam keselamatan anggota di lapangan, personel lainnya segera melakukan tindakan cepat.

Karena pelaku tetap melakukan perlawanan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur hingga tersangka berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 50 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam kotak obat, satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk menyerang petugas, serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Sementara itu, seorang rekan tersangka berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim Ditresnarkoba Polda Riau masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Personel kepolisian yang terluka langsung mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Sedangkan tersangka SD yang mengalami luka akibat tindakan tegas petugas lebih dahulu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau.

“Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tutup Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Exit mobile version