Kantor Samsat Selatan Kota Pekanbaru
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau kembali memperpanjang masa pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Program yang semula berakhir pada 19 Agustus 2025 kini resmi dilanjutkan hingga 15 Desember 2025, sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau Nomor 789/VIII/2025.
Perpanjangan ini berlaku mulai 20 Agustus hingga 15 Desember 2025 dan telah disosialisasikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat.
Kepala Bapenda Riau, Evarevita, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong roda perekonomian daerah.
“Melalui program ini, pemerintah ingin menghadirkan kemudahan bagi masyarakat. Harapannya, kebijakan ini tidak hanya membantu meringankan beban, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak secara tertib dan berkelanjutan,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Dalam program pemutihan ini, terdapat beberapa bentuk keringanan yang diberikan, di antaranya:
1. Pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang, serta penghapusan denda keterlambatan.
2. Keringanan untuk wajib pajak yang menunggak lebih dari dua tahun, cukup membayar pajak tahun terakhir ditambah tahun berjalan.
3. Insentif 50 persen bagi kendaraan luar Riau yang melakukan mutasi masuk (Non-BM) di tahun pertama.
4. Penghargaan untuk wajib pajak taat berupa potongan 10 persen jika selama tiga tahun berturut-turut membayar pajak tepat waktu, dengan syarat mengajukan permohonan paling lambat satu bulan sebelum jatuh tempo.
Meski begitu, terdapat pengecualian. Program ini tidak berlaku bagi kendaraan yang melakukan mutasi keluar dari Riau, kendaraan penyerahan pertama, serta kendaraan ex-lelang.
Evarevita menambahkan, program pemutihan ini diharapkan mampu menjadi momentum bersama untuk menata kepatuhan pajak dan memperkuat kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
“Kami ingin masyarakat merasa terbantu, dan pada saat yang sama bersama-sama membangun Riau melalui kepatuhan pajak,” tutupnya.








