Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Pemerintah Kampung Perawang Barat Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Ketentuannya

IMG 9530
IMG 9527
Lowongan Kerja di Lingkungan Kantor Desa Perawang Barat- Jabatan Dua Kepala Dusun

riauexpose.comriauexpose.com Siak – Pemerintah Kampung Perawang BaratPerawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak,  membuka lowongan kerja bagi warga tempatan.

Pemerintah Kampung di bawah Pimpinan FaisalFaisal tersebut secara resmi membuka pendaftaran bakal calon perangkat desa tahun 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat DesaPerangkat Desa Kampung Perawang Barat lewat postingan media sosial sebagai bagian dari upaya pengisian jabatan perangkat desa yang kosong.

Lowongan ini diperuntukkan bagi dua posisi jabatan, yakni Kepala Dusun (Kadus) Perawang Indah dan Kepala DusunKepala Dusun (Kadus) Lukut Indah.

IMG 9528
Syarat dan Ketentuan yang harus dipenuhi sebagai calon Kepala Dusun di Kampung Perawang Barat

Pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai tanggal 23 Januari hingga 30 Januari 2026 dan dilaksanakan pada jam kerja di Kantor Desa Perawang Barat.

Adapun persyaratan umum bagi pelamar di antaranya bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan mengamalkan Pancasila serta UUD 1945, berpendidikan minimal SLTA atau sederajat, berusia 20 hingga 42 tahun, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, serta memenuhi kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, persyaratan khusus juga menegaskan bahwa pelamar yang berdomisili di Dusun Perawang Indah dan Dusun Lukut Indah akan menjadi prioritas dalam proses seleksi.

Staf Desa Perawang Barat, Wahyudin, mengatakan bahwa proses penjaringan perangkat desa ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Kampung Perawang Barat membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan agar perangkat desa yang terpilih benar-benar mampu melayani masyarakat dengan baik,” ujar Pria yang akrab disapa Udin itu. Selasa (23/1/2026).

Udin juga mengimbau kepada masyarakat yang berminat agar mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan administrasi dengan lengkap sesuai ketentuan Peraturan Bupati Siak.

“Kami berharap masyarakat yang mendaftar benar-benar memahami persyaratan dan jadwal pendaftaran, sehingga proses penjaringan dapat berjalan lancar dan tertib,” timpalnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia penjaringan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kampung Perawang Barat.

75 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png