Ops Patuh LK 2025 di Lintas Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU – Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang, khususnya di depan Kantor Camat Tuah Madani, menjadi titik pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kamis pagi (18/7).
Operasi yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB ini melibatkan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Operasi gabungan ini dipimpin oleh Kasatgas Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Pauzi, dan diikuti oleh sejumlah instansi, termasuk BPTD Kemenhub, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bapenda Riau, Denpom 1/3 Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru, Provos Polda Riau, serta Perwakilan Jasa Raharja.
“Sinergi lintas sektor ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan humanis bagi seluruh masyarakat,” ujar Kompol Pauzi kepada rekan media.
Operasi gabungan pagi itu berjalan lancar dan kondusif, di mana petugas menemukan total 65 pelanggaran, yang ditindak secara manual sebagai bentuk pembinaan langsung kepada pengendara.
Adapun rinciannya, 41 pelanggaran ditindak oleh Ditlantas Polda Riau, 5 oleh BPTD Kemenhub, dan 19 oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari tidak memiliki SIM (11 kasus), tidak dapat menunjukkan STNK (4 kasus), tidak memiliki Surat Uji Kendaraan/STUK (2 kasus), tidak menggunakan helm (20 kasus), hingga pelanggaran muatan barang (24 kasus). Selain itu, 4 kendaraan ditemukan menggunakan atau tidak memasang TNKB yang sah.
Kompol Pauzi menekankan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bersifat represif, melainkan mengedepankan edukasi dan kesadaran hukum.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengingatkan pentingnya keselamatan pribadi dan orang lain di jalan. Semua ini untuk mencegah kecelakaan yang bisa merugikan banyak pihak,”pungkasnya.









