Riauexpose.Com | Seorang nenek bernama Sutiyah (77) meregang nyawa di rumahnya sendiri usai menunaikan salat magrib.
Ironisnya, pelaku pembunuhan tersebut merupakan cucu kandungnya sendiri.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu, 1 April 2026, di RT 015 RW 004 Kampung Suka Mulia, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau.
Aksi keji tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial IA (Ikbal Alfarizi), yang sebelumnya telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, sekitar pukul 12.00 WIB pelaku sudah mulai menyusun rencana dengan menyiapkan sebilah pisau.
Namun merasa belum cukup, ia juga menyiapkan sebilah golok untuk memastikan aksinya berjalan tanpa hambatan.
Menjelang malam, sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku yang baru selesai salat magrib membangunkan korban untuk melaksanakan ibadah.
Saat korban tengah khusyuk salat, pelaku diam-diam mengambil pisau dan golok dari dapur.
Dengan rencana matang, pelaku menyembunyikan golok di bawah karpet dan menggenggam pisau di tangan kanan yang disembunyikan di belakang tubuhnya.
Pria 21 tahun itupun kemudian duduk di belakang menunggu korban selesai salat.
Usai melaksanakan salat, korban duduk membelakangi pelaku sambil berbincang santai.
Tanpa diduga, pelaku langsung melancarkan aksi kejinya. Ia membekap mulut korban dengan tangan kiri dan menggorok leher korban menggunakan pisau.
Korban sempat melawan hingga pisau terlepas. Namun begitu, pelaku kembali melanjutkan aksinya dengan mengambil golok yang telah disiapkan.
Dengan keji tanpa belas kasihan, pelaku kembali menggorok leher korban hingga darah muncrat dan korban tak lagi berdaya.
Meski korban sempat menunjukkan tanda-tanda masih hidup, pelaku kembali menggorok leher neneknya tersebut hingga akhirnya tewas di tempat dengan kondisi darah berserakan di lantai tempat sang nenek salat.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp15 juta dari saku korban.
Tidak hanya itu, ia juga merampas satu gelang emas, dua cincin emas, serta surat-surat berharga yang tersimpan di dalam lemari televisi.
Hal itu disampaikan Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, didampingi Wakapolres Kompol Akira Ceria dan Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos saat Exposé bersama rekan media, Senin (6/4).
Kapolres mengungkapkan bahwa motif pelaku adalah untuk menguasai harta korban.
“Motif pelaku karena ingin menguasai harta korban untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan pribadi, termasuk membeli sepeda motor untuk pacarnya,” ujar Alumni Akpol 2007 itu.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka gorok di bagian leher. Di lokasi kejadian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pisau dan golok yang digunakan pelaku.
Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Publik berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.












